Selasa 21 Oct 2025 06:51 WIB

Dua Menteri Haji Bertemu, Gus Irfan Langsung Sampaikan Keberatan Soal Penempatan Jamaah di Saudi

Kedua menteri menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Kerajaan Arab Saudi memastikan penguatan standar istithaah kesehatan jamaah calon haji serta peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah, dalam pertemuan bilateral di Riyadh.

Dalam pertemuan tersebut,  Indonesia diwakili Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf, sedangkan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi oleh Menteri Tawfiq F Al-Rabiah.

Baca Juga

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya,” ujar Irfan Yusuf dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Kedua menteri menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih aman, sehat, dan bermartabat, dengan fokus pada penerapan standar kesehatan jamaah (istithaah) yang lebih ketat dan persiapan operasional yang lebih matang.

Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat membentuk joint operation group yang akan menjadi pusat koordinasi real time dalam pemantauan seluruh aspek operasional haji.

Gus Irfan menyampaikan beberapa masukan, termasuk keberatan terkait dengan penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5. Menanggapi hal ini, pihak Saudi menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan konsekuensi operasional dari peningkatan layanan.

photo
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah dan delegasi pendampingnya bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Perdana Putra di Putrajaya, Selasa (28/2/2023). - (Arab News)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement