Kamis 02 Oct 2025 16:10 WIB

Kutip Al Maidah 51, Jamaah Muslimin Tolak 20 Poin Rencana Perdamaian Gaza dari Trump

Naskah kesepakatan dinilai harus memiliki keadilan dan kesetaraan.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Presiden Donald Trump berpidato pada sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa, 23 September 2025, di markas besar PBB.
Foto: AP Photo/Angelina Katsanis
Presiden Donald Trump berpidato pada sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa, 23 September 2025, di markas besar PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jamaah Muslimin, ormas Islam yang memiliki perhatian terhadap isu Palestina, menyatakan penolakannya terhadap '20 Poin Rencana Perdamaian Gaza' yang diusung Presiden Amerika Serikat Donald J Trump. Imam Jamaah Muslimin KH Yakhsyallah Mansur mengatakan, penolakan tersebut dilandasi rasa tanggung jawab terhadap nasib Muslim yang tertindas dan tempat suci di Palestina. 

 

Baca Juga

Yakhsyallah Mansur mengatakan, rencana tersebut hanya menguntungkan Trump dan pihak Zionis Israel yang telah melakukan genosida dan kejahatan-kejahatan tak bermoral terhadap kemanusiaan. Apabila usulan Trump disetujui, ujar dia, maka akan sangat merugikan pihak Palestina dan masa depan Palestina khususnya rakyat Gaza.

"Jamaah Muslimin menyerukan seluruh umat Islam dan semua pemimpin negara-negara Muslim untuk teguh bersatu padu, melindungi, membela serta memperjuangkan hak-hak hidup yang bebas dan merdeka bagi seluruh warga Gaza dan warga Palestina pada umumnya hingga mereka mampu menentukan masa depan mereka sendiri," kata Yakhsyallah dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025)

Ia mengatakan, naskah kesepakatan harus memenuhi prinsip keadilan dan kesetaraan dan berimbang. Mengingat rekam jejak AS selama ini yang selalu membela Zionis Israel dan kerap memveto semua Resolusi PBB yang dinilai merugikan Zionis Israel. Terlebih, AS terus menerus membantu persenjataan Zionis Israel untuk melakukan genosida dan tidak pernah menjadi pembela kebenaran apalagi bisa bersikap netral dan adil. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement