Rabu 17 Sep 2025 15:54 WIB

Cegah Kekerasan di Pesantren, Kiai Ma'ruf Amin Minta Kemenag Bentuk Lembaga Pengawasan

Lembaga ini dibutuhkan agar pemerintah bisa mendeteksi dini kekerasan di pesantren.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Prof KH Maruf Amin di di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Foto: Dian Fath Risalah / Republika
Prof KH Maruf Amin di di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden ke-13 RI,  KH Ma’ruf Amin, menyoroti masih terjadinya kasus kekerasan di sejumlah pesantren, terutama yang belum memiliki kejelasan perizinan. Menurut dia, Kementerian Agama (Kemenag) perlu membentuk lembaga khusus untuk melakukan pengawasan terhadap pesantren agar praktik tersebut tidak terus berulang.

“Untuk pesantren kan sudah dibentuk Majelis Masyayikh. Tapi itu lebih pada peningkatan kualitas. Nah kita mengharapkan ada semacam lembaga yang melakukan pengawasan,” ujar Kiai Ma’ruf saat ditemui usai menghadiri Raker 'Gerakan Nasional Ayo Mondok' di Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Rabu (17/9/2025). 

Baca Juga

Ia menegaskan, lembaga pengawasan ini dibutuhkan agar pemerintah bisa mendeteksi sejak dini pesantren-pesantren yang berpotensi melakukan praktik kekerasan. Dengan begitu, pencegahan bisa dilakukan sebelum masalah semakin besar.

“Supaya ada lembaga pengawasan yang memonitor pesantren-pesantren ini, jangan sampai ada yang seperti itu (melakukan kekerasan). Kalau Majelis Masyayikh itu nanti hanya gongnya, tapi harus ada lembaga yang mengawasi,”ujar dia.

Kiai Ma’ruf berharap usulan pembentukan lembaga pengawasan ini bisa segera ditindaklanjuti Kemenag. “Sehingga sebelum terjadi apa-apa sudah terdeteksi,” kata dia.

photo
Santri (ilustrasi) - (Dok Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement