REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Aktivis Palestina telah meminta kepolisian untuk menyelidiki Presiden Israel Isaac Herzog yang akan mengunjungi Inggris pada pekan depan. Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP) menyatakan akan meminta pertanggungjawaban Herzog atas kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza.
ICJP menyatakan telah menghubungi Komando Kontra Terorisme Kepolisian Metropolitan, yang juga dikenal sebagai SO15. Menurut ICJP, Herzog dapat dikenai pertanggungjawaban pidana atas dugaan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, dan tindakan yang merupakan genosida yang masuk akal.
ICJP berpendapat, kekebalan diplomatik tidak akan menghalangi Kepolisian Metropolitan untuk mewawancarainya sesuai dengan kewajiban internasional dan domestik Inggris.
“Tindakan ini merupakan peningkatan signifikan dalam upaya hukum global untuk meminta pertanggungjawaban pejabat senior Israel atas kejahatan perang dan pelanggaran berat hukum internasional,” kata Jonathan Purcell, pejabat senior urusan publik dan komunikasi ICJP seperti dilansir dari Middle East Eye, Senin (8/9/2025).
"Aturan hukum berlaku untuk semua orang, terlepas dari jabatan atau kewarganegaraan. Jika para pemimpin politik menolak untuk tunduk pada proses hukum, prajurit mereka sendirilah yang akan terekspos dan menghadapi keadilan sendirian, tanpa kekebalan atau perlindungan. Tidak akan ada tempat berlindung yang aman bagi para tersangka penjahat perang. Hukum internasional menuntut akuntabilitas, dan kami bertekad untuk mewujudkannya."
Kunjungan terbaru yang tidak diumumkan ini kemungkinan akan memicu kemarahan masyarakat Inggris karena Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dicari atas tuduhan kejahatan perang oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
