REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV— Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu— yang menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC)— dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant menghasut terjadinya genosida di Jalur Gaza
Temuan ini disampaikan Komisi Penyelidikan Independen PBB. Dalam laporannya yang dirilis Selasa (23/9/2025) lalu, Komisi tersebut menyatakan bahwa pihak berwenang Israel secara sistematis dan ekstensif menghancurkan infrastruktur sipil di koridor-koridor dan zona penyangga di Jalur Gaza dan terus memperluas wilayah yang berada di bawah kendali mereka hingga mencapai 75 persen Jalur Gaza pada Juli 2025.
Dengan menghancurkan objek-objek sipil dan memindahkan penduduk secara paksa, Israel dengan sengaja merampas sumber daya yang dibutuhkan oleh warga Palestina di Gaza untuk kelangsungan hidup mereka.
Laporan tersebut menyatakan bahwa pasukan Israel juga telah dengan sengaja mengubah sifat geografis Gaza dengan membangun poros militer, memperluas zona penyangga perbatasan yang ada dan menciptakan zona keamanan yang mengakibatkan fragmentasi Gaza.
Tindakan Israel ini telah dengan sengaja memberlakukan kondisi kehidupan yang keras terhadap warga Palestina di Gaza dengan tujuan untuk menghancurkan mereka secara keseluruhan atau sebagian yang merupakan genosida.
Tepi Barat
Di Tepi Barat yang diduduki, Komisi tersebut mengatakan bahwa kebijakan dan tindakan Israel yang diterapkan sejak Oktober 2023 menunjukkan niat jelas untuk memindahkan warga Palestina secara paksa, memperluas kehadiran warga sipil Yahudi Israel, dan mencaplok seluruh Tepi Barat.
Lihat postingan ini di Instagram