Kamis 31 Jul 2025 09:38 WIB

Hukum Zindiq dalam Islam

Zindiq adalah orang yang menampakkan dirinya Islam, namun menyembunyikan kekafirannya

Ilustrasi dosa dan balasan perbuatan maksiat di dunia
Foto: Dok Republika
Ilustrasi dosa dan balasan perbuatan maksiat di dunia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam Ensiklopedi Muslim atau Minhajul Muslim yang ditulis oleh Syekh Abu Bakr Jabir Al Jazairi, disebutkan bahwa zindiq adalah orang yang menampakkan dirinya Islam, namun menyembunyikan kekafirannya. Contohnya, dia mendustakan risalah Nabi Muhammad SAW. 

Selain itu, dia tidak mengakui Alquran sebagai firman Allah. Dia tidak bisa mengungkapkan itu semua dengan terang-terangan karena takut atau lemah.

Baca Juga

Mengenai hal ini, Syekh Abu Bakr menjelaskan bahwa hukum Zindiq ialah kapan saja ia ditemukan dan keadaan dirinya dikethaui, ia dibunuh karena had

(hukuman yang telah ditentukan syari'at yang berhubungan dengan maksiat terhadap batasan Allah).

Ada yang mengatakan, ia disuruh bertaubat dan itu yang paling baik. Jika ia bertaubat maka taubatnya diterima dan jika tidak mau bertaubat maka dibunuh. 

Hukum dirinya setelah kematiannya sama seperti hukum orang murtad dalam semua hukumnya. Yaitu, tidak dimandikan, tidak sholati, tidak dikubur di pemakaman kaum Muslimin, dan tidak diwarisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement