REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam Ensiklopedi Muslim atau Minhajul Muslim yang ditulis oleh Syekh Abu Bakr Jabir Al Jazairi, disebutkan bahwa zindiq adalah orang yang menampakkan dirinya Islam, namun menyembunyikan kekafirannya. Contohnya, dia mendustakan risalah Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, dia tidak mengakui Alquran sebagai firman Allah. Dia tidak bisa mengungkapkan itu semua dengan terang-terangan karena takut atau lemah.
Mengenai hal ini, Syekh Abu Bakr menjelaskan bahwa hukum Zindiq ialah kapan saja ia ditemukan dan keadaan dirinya dikethaui, ia dibunuh karena had
(hukuman yang telah ditentukan syari'at yang berhubungan dengan maksiat terhadap batasan Allah).
Ada yang mengatakan, ia disuruh bertaubat dan itu yang paling baik. Jika ia bertaubat maka taubatnya diterima dan jika tidak mau bertaubat maka dibunuh.
Hukum dirinya setelah kematiannya sama seperti hukum orang murtad dalam semua hukumnya. Yaitu, tidak dimandikan, tidak sholati, tidak dikubur di pemakaman kaum Muslimin, dan tidak diwarisi.