REPUBLIKA.CO.ID, GAZA — Seorang pejabat keamanan senior dari kelompok perlawanan Palestina mengatakan kepada Al-Jazeera, mereka telah menyusun daftar hitam. Daftar tersebut berisi orang-orang yang digambarkan sebagai penghasut perang, penjahat terorganisir, dan kolaborator pendudukan Israel di Jalur Gaza.
Pejabat tersebut menyatakan bahwa orang-orang ini akan menghadapi pengadilan revolusioner publik sebagai awal dari pembalasan. Menurut sumber itu, daftar hitam tersebut akan dipublikasikan. Mereka yang namanya tercantum sudah berada di bawah pengawasan.
"Jika orang-orang ini tidak bertobat dan kembali kepada rakyat mereka, daftar tersebut akan dipublikasikan, dan tidak akan ada jalan keluar dari pertanggungjawaban," sumber tersebut memperingatkan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, beberapa terdakwa dilindungi oleh tentara Israel. Hal tersebut menghambat upaya untuk memulihkan ketertiban dan memerangi kejahatan, termasuk monopoli dan pelanggaran hukum. "Orang-orang ini pada akhirnya akan menghadapi keadilan dan pedang perlawanan," tegas dia.
Awal bulan ini, seorang pejabat keamanan Hamas menuduh bahwa titik-titik distribusi bantuan tertentu di Gaza digunakan untuk merekrut kolaborator bagi Israel. Ia juga menyatakan bahwa narkoba digunakan untuk menjebak pemuda Palestina dan merekrut mereka untuk kegiatan spionase.
Secara paralel, surat kabar Israel Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa kelompok bersenjata telah beroperasi melawan Hamas di Gaza utara dan selatan.