REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Beredar informasi mengenai kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Warga berharap para pedagang tidak mematok harga secara berlebihan dan tetap menjual dengan harga sewajarnya.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan agar pelaku usaha tidak mengambil keuntungan berlebih di tengah situasi darurat.
“Saya berharap bantuan segera datang dan kebutuhan warga terpenuhi sehingga mereka bisa mencukupi kebutuhan hidupnya," kata Kiai Cholil kepada Republika, Rabu (3/12/2025)
Kiai Cholil menerangkan bahwa secara hukum, penjual boleh menaikkan harga asalkan masih dalam batas wajar. Meski demikian, sikap yang lebih baik dan seharusnya dilakukan adalah tidak menaikkan harga karena masyarakat sedang tertimpa musibah.
Kiai Cholil juga mengajak para pedagang meniatkan aktivitas bisnisnya sebagai bentuk kepedulian. "Niatkan bisnisnya untuk membantu orang lain yang terkena musibah," ujarnya.




