Kamis 10 Jul 2025 13:17 WIB

Langgar Aturan, 2 Biro Travel Umrah Ini Dihukum Pemerintah Saudi

Otoritas Arab Saudi tangguhkan 2 perusahaan penyelenggara umrah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Jamaah umrah (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Jamaah umrah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan operasional dua perusahaan umrah. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran serius, termasuk menempatkan jamaah di fasilitas penginapan yang tidak berizin resmi.

Keputusan ini diumumkan sebagai bagian langkah antisipasi. Dengan begitu, seluruh calon jamaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman selama berada di Tanah Suci. 

Baca Juga

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan, pelanggaran yang dilakukan kedua perusahaan tersebut berdampak langsung terhadap keselamatan jamaah. Alhasil, keduanya tidak akan bisa ditoleransi.

Sebagai tindak lanjut, biro-biro perjalanan umrah tersebut sedang menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. 

Kementerian juga menegaskan komitmen untuk memastikan semua jamaah menerima hak-hak mereka sepenuhnya. Termasuk dalam hal ini, akomodasi dan layanan yang telah dijanjikan oleh penyelenggara. 

"Hal ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk memastikan bahwa jamaah menerima hak-hak mereka sepenuhnya," demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Kamis (10/7/2025). 

photo
Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2025/1446 - (Republika)

Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga menekankan pentingnya seluruh penyelenggara umrah mematuhi peraturan yang berlaku. Pelayanan kepada jamaah harus memenuhi standar kualitas dan profesionalisme, sesuai dengan jadwal dan kontrak yang telah ditentukan. 

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Haji dan Umrah Saudi demi meningkatkan mutu pelayanan terhadap jamaah dan pengunjung Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement