REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mengeluarkan surat edaran tentang hafalan Alquran bagi guru, tenaga pendidik, dan siswa yang beragama Islam pada sekolah jenjang SMA/SMK/SLB se-Sulsel.
Surat edaran yang diteken oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin bernomor 100.3.4/3300/DISDIK itu ditetapkan pada 7 Juni 2025.
Kadisdik Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin menjelaskan hafalan bukan ketentuan anak untuk lulus atau tidak lulus atau naik kelas. Namun, dengan menghafal Alquran dapat meningkatkan daya ingat, konsentrasi, dan kemampuan belajar anak.
“Kita berharap para siswa/siswi khususnya yang beragama Islam bisa rutin membaca Alquran, yang agama lain menyesuaikan dengan peraturan sekolah masing masing," ujarnya dalam keterangannya di Makassar, Sabtu (21/6/2025).
Disdik berupaya menjadikan semua peserta didik yang beragama islam dapat membaca Alquran dengan baik dan membudayakan sholat berjamaah di sekolah.
"Pada intinya guna menuntaskan buta aksara di lingkungan sekolah dalam membaca Alquran,” ujarnya.