Sabtu 21 Jun 2025 06:04 WIB

Saudi Soroti Lima Permasalahan Misi Haji RI 2025 Via Nota Diplomatik, Ini Penjelasan Kemenag

Dinamika yang ada dalam nota diplomatik tersebut sudah disampaikan penjelasannya.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jamaah haji Indonesia ikut mabit di Muzdalifah pada Kamis (5/6/2025) malam usai wukuf di Arafah.
Foto: Teguh Firmansyah / Republika
Jamaah haji Indonesia ikut mabit di Muzdalifah pada Kamis (5/6/2025) malam usai wukuf di Arafah.

Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta terkait catatan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M beredar di media. Nota diplomatik tersebut menyoroti sejumlah 'pelanggaran dan ketidaksesuaian yang dinilai berdampak besar terhadap keselamatan dan kenyamanan jamaah. 

Evaluasi tersebut mencakup seluruh tahapan haji, dari kedatangan, pelaksanaan ibadah, hingga fase pemulangan jamaah. Arab Saudi menyayangkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak Indonesia sebagai penanggung jawab jamaah sejak tiba di Tanah Suci. 

Baca Juga

Beberapa poin temuan yang disorot antara lain terkait kegagalan dalam perencanaan dini, dengan tidak memasukkan data jamaah dalam program persiapan awal. Selain itu, Saudi juga menyoroti penempatan jamaah di hotel yang tidak sesuai, di mana banyak jamaah ditempatkan di hotel-hotel yang tidak diperuntukkan bagi mereka dan tidak sesuai dengan syarat penyedia layanan sah (syarikah).

Saudi juga menilai, Kemenag memindahkan jamaah dari Madinah ke Makkah tanpa mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan. Tidak hanya itu, pemerintah Saudi juga menilai Kemenag telah melanggar aturan kesehatan.  

"Tidak mengikuti aturan-aturan kesehatan jamaah haji secara akurat dan persyaratan istita'ah shihhiyyah (kemampuan kesehatan) yang menyebabkan adanya laporan peningkatan jumlah kematian jamaah haji Indonesia sebelum pelaksanaan manasik dan jumlah kematian tersebut mewakili 50 persen dari total kematian jamaah haji luar negeri," dikutip dari nota diplomatik yang diterima Direktorat Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI dari Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

photo
Jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Kertajati turun dari bus setibanya di Asrama Haji Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/6/2025). Sebanyak 445 jamaah haji asal Kabupaten Bandung tiba di tanah air usai menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. - (ANTARA FOTO/Dedhez Anggarra)

Menurut pemerintah Saudi, pemerintah Indonesia juga tidak menjalin kontrak resmi dengan ADAHI, yang mengatur tentang penyediaan layanan hewan kurban. Meskipun Arab Saudi telah menekankan pentingnya kerja sama dalam proyek ini, Indonesia belum melakukan kontrak sebagaimana mestinya.

"Tidak menjalin kontrak dengan proyek "ADAHI" terkait layanan dam dan kurban, meskipun sudah ditekankan kepada para penanggungjawab jamaah haji Indonesia tentang keharusan berkontrak dengan projek tersebut guna pelaksanaan dam dan kurban," dikutip lebih lanjut. 

Dalam surat yang dikirim Kedubes Arab Saudi kepada Kemlu RI ini, pihak Saudi berharap pemerintah Indonesia, melalui Kementerian terkait, untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Kedutaan Saudi di Indonesia juga meminta agar hasil evaluasi ini disampaikan langsung kepada otoritas haji Indonesia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement