Senin 16 Jun 2025 10:55 WIB

KBIH Diminta Terlibat dalam Revisi UU Haji dan Umrah

Husni meminta agar sinergitas antara KBIH dan Kemenag ditingkatkan.

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan) disaksikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (bawah, kiri), anggota Timwas Haji (dari kiri) Saan Mustopa, Abdul Wachid, Adies Kadir, Marwan Dasopang, mendantangani dokumen kesimpulan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) di Makkah, Arab Saudi, Senin (2/6/2025). Rapat tersebut membahas berbagai pelayanan bagi jamaah calon haji Indonesia terutama jelang puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang dimulai pada 5 Juni 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan) disaksikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (bawah, kiri), anggota Timwas Haji (dari kiri) Saan Mustopa, Abdul Wachid, Adies Kadir, Marwan Dasopang, mendantangani dokumen kesimpulan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) di Makkah, Arab Saudi, Senin (2/6/2025). Rapat tersebut membahas berbagai pelayanan bagi jamaah calon haji Indonesia terutama jelang puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang dimulai pada 5 Juni 2025.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA —  Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berpandangan keterlibatan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) bernilai penting dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji).

Menurut Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (16/5/2025), keterlibatan KBIH pada pembahasan revisi UU Haji itu merupakan bagian dari prinsip partisipatif dan bagian dari upaya menjamin penyelenggaraan ibadah haji ke depannya semakin inklusif, tertib, dan berorientasi pada pelayanan jamaah.

Baca Juga

"Mereka memberikan pembelajaran manasik selama setahun, bukan hanya 10–11 kali pertemuan. Mereka paham betul seluk-beluk ibadah haji dan membimbing langsung di Tanah Suci. Ini yang tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh pemerintah,” ucap Cucun yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan KBIH harus tetap dipertahankan dengan langkah peningkatan koordinasi. Menurut Cucun, kemunculan sejumlah keluhan terkait monopoli lokasi tenda oleh KBIH di Arafah dan Mina bisa diatasi dengan ketegasan dari pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

“Kalau ada KBIH yang suka monopoli tempat, itu tinggal penegasan dari PPIH. Semua pihak harus sadar bahwa tempat di Arafah dan Mina ini terbatas. KBIH juga harus saling menghargai dan toleransi antarsesama,” kata dia.

Sebelumnya, peran KBIH telah disoroti oleh anggota Komisi VIII DPR RI M Husni. Dia menyampaikan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji berperan penting dalam membantu Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat layanan pembinaan bagi jamaah haji.

“Kelompok Bimbingan Ibadah Haji merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam bidang pembinaan kepada jamaah haji. Keberadaan KBIH sangat membantu Kemenag dalam penguatan layanan pembinaan jemaah haji,” kata Husni.

Sejalan dengan hal itu, Husni meminta agar sinergitas antara KBIH dan Kementerian Agama dapat terus ditingkatkan demi meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah haji dari Indonesia."Kami percaya pembinaan jamaah haji tanpa kehadiran KBIH tidak akan berjalan lancar,” kata dia.

Dengan adanya KBIH, kata dia melanjutkan, ada pihak yang membantu masalah administratif, manasik, bahkan kesehatan. Ia menekankan bahwa tanpa dukungan pemangku kepentingan (stakeholder), khususnya KBIH, kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tidak akan tercapai maksimal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement