REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Puluhan kapal kemanusiaan yang membawa 450 relawan dari berbagai negara tengah berlayar di Laut Lepas Mediterania. Mereka membawa misi kemanusiaan untuk kemerdekaan dan kedamaian Palestina.
Namun, sore ini, Senin (18/5/2026) waktu Indonesia, Media Crisis Center Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang beralamat di Sasana Budaya Dompet Dhuafa, Jakarta, mendapat informasi terbaru. Kali ini Angkatan Laut Zionis Israel mulai mengintersepsi laju kapal-kapal yang berlayar dalam misi menembus blokade Gaza.
Melihat kondisi itu, Koordinator Dewan Pengarah GPCI, Maimon Herawati, mengecam keras tindakan keji tentara Zionis. “Ini ancaman nyata dari militer Zionis yang secara terang-terangan memotong laju kapal berlayar,’’ katanya dalam keterangan Selasa (19/5/2026).
Ia menyatakan pihaknya mulai mendapatkan kabar militer Zionis mulai mencegat kapal-kapal yang berlayar menembus blokade Gaza. Sekitar pukul 14.00, Senin (18/5/2026), Kapal Tabariyya (Cactus) diintersepsi.
‘’Ini dapat dikatakan kondisi Siaga 1 bagi para relawan Global Sumud Flotila (GSF),” sebut Maimon. Sampai saat berita ini ditulis, 11 dari 61 kapal telah dibajak di laut internasional. Satu kapal dicurigai mungkin dibajak, kapal Joseph yang di dalamnya ada delegasi Indonesia.
Anggota Dewan Pengarah GPCI, Irvan Nugraha menyatakan tindakan Israel menjadi ancaman bagi misi kemanusiaan tersebut.
"Ini tindakan yang melanggar hukum humaniter internasional. Mengingat setelah cegatan terhadap Kapal Tarbiyya, tentu juga akan mengancam kapal-kapal lain yang berlayar untuk misi kemanusiaan tersebut," papar Irvan.
Dalam misi ini ada beberapa delegasi kemanusiaan dari Indonesia yang tergabung dalam GPCI. Di antaranya gabungan beberapa lembaga kemanusiaan dari Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, SMART 171, juga jurnalis Republika, Inews, dan Tempo.
Sebagai langkah antisipasi terhadap situasi darurat yang mungkin terjadi di laut, GPCI juga telah menyiapkan langkah-langkah kontigensi apabila kapal yang membawa delegasi Indonesia mengalami interception atau penyergapan oleh militer Israel.
Hal ini disampaikan Ahmad Juwaini, anggota Dewan Pengarah GPCI. Dalam kondisi tersebut, ujar dia, GPCI akan segera berkoordinasi dengan tim KBRI dan KJRI di sejumlah negara yang menjadi jalur diplomasi utama, yakni Yordania, Mesir, dan Turki.
‘’GPCI juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengupayakan jaminan perlindungan, keselamatan, serta langkah diplomatik maksimal bagi delegasi Indonesia apabila mengalami penyergapan maupun penahanan secara paksa saat menjalankan misi kemanusiaan tersebut,’’ katanya.
Ahmad menegaskan, dunia internasional wajib bertindak untuk menghentikan kejahatan perang yang dilakukan Israel.
Selain upaya diplomatik, GPCI menegaskan komitmennya memberikan pendampingan kepada keluarga delegasi Indonesia yang menjadi korban penyergapan atau penculikan. Ini meliputi dukungan komunikasi, bantuan informasi, hingga layanan pendampingan psikologis bagi keluarga yang terdampak.
“Keselamatan delegasi Indonesia menjadi prioritas utama. Karena itu kami telah menyiapkan jalur koordinasi darurat dan pendampingan menyeluruh apabila terjadi eskalasi situasi di lapangan,” ujar Jajang Nurjaman, Command Center Lead, GPCI.