REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, meminta 2.500 paralegal Muslimat NU yang baru dilatih untuk turut aktif mendampingi korban inses.
Menurut dia, kasus inses merupakan persoalan kompleks yang sering melibatkan pelaku dari kalangan terdekat korban, sehingga sulit ditangani tanpa dukungan komunitas yang kuat.
“Persoalan incest ini tidak mudah kita selesaikan karena pelaku utamanya adalah ayah kandung, kakak kandung, dan paman. Selalu tiga elemen ini menjadi pelaku utama,” ujar Khofifah dalam sambutannya pada Pembukaan Pelatihan Paralegal Muslimat NU di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Khofifah, yang juga Gubernur Jawa Timur, menekankan bahwa korban inses seringkali tidak memiliki ruang aman untuk berbicara atau mencari pertolongan karena pelaku adalah anggota keluarga sendiri. Karena itu, dia mendorong kader Muslimat NU yang tersebar hingga ke tingkat desa bahkan anak ranting, agar menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada korban.
“Kami berharap Muslimat NU yang ada di lini paling bawah di desa-desa, bahkan sub desa melalui anak ranting, akan menjadi bagian dari solusi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” ucap dia.
Pelatihan Paralegal Muslimat NU ini diikuti 2.500 peserta secara daring dan mencatatkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai pelatihan paralegal perempuan terbanyak. Para paralegal ini juga turut membentuk 1.794 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) baru di desa dan kelurahan, sehingga jumlah total Posbakum desa/kelurahan yang ada kini mencapai 6.802 titik.
Dengan adanya pos-pos bantuan hukum tersebut, masyarakat desa, terutama perempuan dan anak-anak, diharapkan lebih mudah mengakses layanan informasi, konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, serta mediasi dan rujukan untuk pendampingan litigasi melalui Pemberi Bantuan Hukum maupun advokat pro bono.
“Ini bagian dari langkah konkret Muslimat NU menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan memperkuat partisipasi perempuan dalam sistem hukum dan perlindungan masyarakat,” kata Khofifah.
BACA JUGA: Iran Seakan Berperang Sendirian Hajar Israel, Ingat Nubuat Rasulullah SAW Ini Terbukti Kini
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Muslimat NU yang digelar di Kalimantan Timur pada Mei 2025. Acara pembukaan pelatihan turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI yang membuka secara resmi dan memberikan ke note speech, serta sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh nasional.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali para kader Muslimat NU dengan pemahaman dasar hukum, keterampilan pendampingan kasus, kemampuan mediasi, dan advokasi sosial berbasis komunitas, khususnya di kalangan perempuan akar rumput.