Selasa 10 Jun 2025 10:52 WIB

DPR Dorong Revisi atas 2 UU Terkait Haji

Penyusunan RUU ini untuk merespons kebijakan baru yang dikeluarkan Arab Saudi.

ILUSTRASI Haji
Foto: Amr Nabil/AP
ILUSTRASI Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR-RI sedang menyusun dua rancangan undang-undang (RUU). Kedua draf itu dibuat untuk merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan, kedua RUU itu disusun guna membentuk ekosistem haji yang adaptif. Kebutuhan untuk merevisi UU Haji dan Umrah serta UU Pengelolaan Keuangan Haji juga dinilai mendesak. Dengan begitu, lanjut dia, Indonesia dapat merespons kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Arab Saudi terkait rukun Islam ini.

Baca Juga

"Kami perlu mendalami lebih jauh agar revisi bisa menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari Arab Saudi, termasuk soal visa nonhaji yang kini dilarang masuk ke kota suci," kata Abidin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Abidin menilai, kebijakan Arab Saudi dalam pembatasan jamaah nonhaji yang datang ke Tanah Suci pada tahun ini patut menjadi perhatian. Menurut dia, banyak kasus deportasi hingga penahanan calon jamaah karena mereka kedapatan menggunakan visa yang tidak sesuai.

Politikus PDIP ini mengatakan, kondisi tersebut menjadi sinyal penting bahwa penyelenggaraan haji Indonesia harus lebih adaptif dan terstruktur dari sisi regulasi. Maka, kedua UU yang akan direvisi itu akan mempertimbangkan dinamika tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

"Ke depan, kita perlu memastikan bahwa regulasi dan kemampuan kita mampu menjawab perubahan yang dilakukan oleh Arab Saudi," kata Abidin.

Selain itu, dia mengemukakan bahwa reformasi dalam pengelolaan keuangan haji merupakan suatu keniscayaan.

Pihaknya mendorong agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa menghadirkan terobosan dalam bentuk investasi yang secara langsung menguntungkan ekosistem haji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement