Kamis 05 Jun 2025 00:05 WIB

Safari Wukuf, Ijtihad Pemerintah Indonesia yang Ditiru Jamaah Haji dari Berbagai Negara

Ijtihad safari wukuf muncul pada musim haji 1985.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji memasang spanduk di hotel transit peserta safari wukuf khusus lansia di Makkah, Arab Saudi, Selasa (3/6/2025). Sebanyak 500 calon haji direncanakan mengikuti skema safari wukuf khusus lansia pada puncak musim haji.
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji memasang spanduk di hotel transit peserta safari wukuf khusus lansia di Makkah, Arab Saudi, Selasa (3/6/2025). Sebanyak 500 calon haji direncanakan mengikuti skema safari wukuf khusus lansia pada puncak musim haji.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Menjelang puncak haji di Arafah, umat Islam khususnya yang berhaji, akrab dengan istilah safari wukuf. Safari Wukuf merujuk pada program layanan dari pemerintah Indonesia bagi jamaah haji lansia ataupun yang sakit parah.

KH Ahmad Kartono, praktisi haji yang juga mantan Direktur Bina Haji di Kementerian Agama menjelaskan soal sejarah safari wukuf. Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji 1985 memunculkan terobosan baru. Sebuah ijtihad dari pemerintah Indonesia yang kemudian diikuti oleh banyak negara lainnya.

Baca Juga

Ijtihad itu bernama safari wukuf. Waktu itu, banyak jamaah haji asal Indonesia yang sakit dan uzur sehingga tak kuat untuk pergi ke Arafah untuk wukuf. Sementara, wukuf di Arafah adalah salah satu rukun haji yang tidak bisa digantikan dengan denda sekalipun. Jika jamaah tidak wukuf, maka tidak berhaji.

Karena itu, pemerintah Indonesia dan ulamanya saat itu membuat ijtihad diperbolehkannya safari wukuf. Yaitu, membawa jamaah haji yang dirawat di rumah sakit Indonesia ke wukuf dengan menggunakan ambulans.

"Karena cara seperti ini dapat memudahkan mereka. Jamaah yang sakit bisa menikmati pelaksanaan wukuf di Arafah," kata KH Ahmad Kartono kepada Republika pada musim haji 2019 lalu.

Menurut Kiai Ahmad yang juga menjadi konsultan ibadah haji PPIH Arab Saudi 2019 itu,  secara hukum pelaksanaan safari wukuf dibenarkan dari sisi syariat. Karena, lokasi safari wukuf merupakan bagian dari wilayah Arafah.

"Walaupun hanya sesaat, ini sah menurut hukum," kata Kiai Ahmad.

 

photo
Infografis Apa yang Dilakukan Jamaah Haji Saat Wukuf di Arafah? - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement