REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Darah haid berstatus najis. Karena itu, Islam melarang Muslimah yang sedang haid untuk melakukan shalat dan membaca Alquran. Mayoritas ulama juga menyebut, mereka dilarang masuk ke dalam masjid.
Namun, bagaimana caranya apabila darah haid tersebut menempel di pakaian? Seperti apa cara yang tepat untuk menyucikannya?
Abdul Qadir Muhammad Manshur dalam kitab Panduan Shalat An-Nisaa menjelaskan, di dalam syariat dan kaidah fikih disebutkan bahwa salah satu cara menyucikan pakaian yang terkena darah haid adalah dengan mencucinya.
Ummu Qais binti Mihshan bertanya kepada Rasulullah SAW tentang darah haid yang mengenai pakaian. Beliau bersabda, "Aghsilihi bil-maa-i wassidri wa hukkihi walaw bidhila'in."
Artinya, "Cucilah ia (pakaian yang terkena darah haid) dengan air dan bidara. Dan gosoklah ia meskipun dengan tulang rusuk." (HR Ibnu Majah).
Yang dimaksud pada hadis tersebut adalah potongan kayu yang diserupakan dengan tulang rusuk. Asma binti Abu Bakar as-Siddiq meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang darah haid yang menempel pada pakaian. Beliau bersabda, "Garuklah ia dan cucilah ia, lalu bershalatlah dengannya" (HR Ibnu Majah).
Adapun Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Khaulah binti Yasar mendatangi Nabi Muhammad SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki selain sepotong baju. Dan aku haid saat memakainya."
Kemudian, Rasulullah SAW menjawab, "Apabila kamu telah suci maka cucilah tempat darah, lalu bershalatlah dengannya."
Khaulah berkata lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika bekasnya tidak hilang?"
Nabi bersabda, "Cukup bagimu air. Dan bekasnya tidak membahayakanmu." Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad, namun kadarnya dhaif.
Adapun dalam hadis lainnya, Ummu Salamah berkata, "Dulu seorang dari kami haid dalam pakaiannya. Apabila hari kesuciannya telah tiba, dia mencuci bagian yang terkena haid lalu bershalat dengan pakaiannya itu. Adapun sekarang, seorang dari kalian menyuruh pembantunya untuk mencuci pakaiannya apabila hari kesuciannya telah tiba."
Menyucikan pakaian yang terkena darah haid dapat mengacu pada beberapa indikator suci. Seperti telah hilangnya warna, bau, dan juga volume darah haid yang menempel di pakaian tersebut.

Perhatikan tata cara bersuci
Di sisi lain, tata cara perempuan bersuci dari haid pun telah dijabarkan dengan detail. Sayidah Aisyah meriwayatkan bahwa seorang perempuan bertanya kepada Nabi tentang tata cara mandi dari haid.
Nabi kemudian bersabda, "Ambillah sedikit minyak kasturi dan bersucilah dengannya."
Perempuan itu berkata, "Bagaimana aku bersuci dengannya?"
Nabi menjawab, "Subhanallah. Bersucilah dengannya."
Kemudian, Aisyah menariknya dan berkata, "Bersihkanlah sisa-sisa darah." Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, dan an-Nasa'i.