REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jamaah haji disarankan untuk mengunjungi makam Rasulullah SAW di Masjid Nabawi, Madinah. Di sana, jenazah Nabi Muhammad SAW dimakamkan bersama para sahabatnya.
Kunjungan ke sana tidak termasuk dalam rukun atau kewajiban haji. Kegiatan ini bersifat dianjurkan.
Akan sangat disayangkan apabila sudah sampai di Tanah Suci, tetapi jamaah haji tidak sempat mengunjungi makam sang pembawa risalah Islam. Pakar ilmu Alquran, Prof KH Quraish Shihab, dalam buku Haji dan Umrah menulis, para ulama menyarankan jamaah haji dalam kondisi suci ketika mengunjungi makam Rasulullah SAW.
Jamaah harus dalam kondisi rendah hati ketika memasuki Masjid Nabawi. Prof Quraish menegaskan, jamaah haji hendaknya ketika memasuki masjid tersebut membayangkan bahwa Nabi SAW hidup. Bayangkanlah beliau menyambut jamaah haji.
Sebab, jangankan diri Rasulullah SAW; para syuhada pun tetap hidup dalam perspektif Allah.
Dalam Alquran surah Ali Imran ayat ke-169, Allah berfirman, yang berarti, "Dan jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; sebenarnya mereka itu hidup di sisi Tuhannya mendapat rezeki."
Oleh karena itu, masuklah Masjid Nabawi dengan penuh rasa hormat. Jamaah dapat mengucapkan salam sembari membaca shalawat Nabi dan ber-istighfar.
Rasulullah SAW bersabda, jika ada yang mengucapkan salam kepadanya, maka Allah akan mengembalikan ruh dan jasadnya agar beliau dapat menjawab salam itu.
Jamaah dianjurkan untuk mencapai Raudhah. Itu adalah tempat antara mimbar dan rumah Rasulullah SAW.
Raudhah berarti 'taman'. Nabi SAW bersabda dalam sebuah hadis, "Antara rumahku dan mimbarku adalah taman di antara sekian taman surga."
Jika berhasil mencapai Raudhah, jamaah dianjurkan untuk mendirikan shalat sunah Tahiyatul Masjid. Jika tak memungkinkan di Raudhah, jamaah bisa shalat di area mana pun selama masih dalam kompleks Masjid Nabawi.
View this post on Instagram