REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH--Para ulama terutama dari mazhab Hanafi sepakat bahwa menzirahi makam Rasulullah SAW merupakan kebaikan, ibadah paling utama dan sarana untuk sampai ke derajat yang paling tinggi dan wasilah untuk mencapai tujuan. Bahkan sebagai ulama menghukuminya wajib menziarahi makam nabi.
Bahkan ada teks hadits yang menyebutkan, seseorang telah zalim kepada Rasulullah ketika berhaji atau umroh ia tidak ziarah kubur ke Rasulullah.
"Dari Ibnu Umar r. Huma berkata Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang berhaji di Baitullah dan tidak menziarahi aku, berarti ia telah menzalimi aku." (HR Ibnu Adi).
Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi dalam kitab Fadhilah Haji menerangkan hadits di atas. Menurutnya betapa berat ancaman itu, dan memang sudah semestinya demikian, karena kebaikan Rasulullah SAW terhadap umat ini sangat banyak dan besar.
"Dalam keadaan mampu, tetapi seseorang tidak menziarahi beliau, maka hal itu merupakan kezhaliman kepada beliau," katanya.