REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Haji (BPH) mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci tanpa adanya visa resmi.
"Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa visa resmi, seperti jalur haji furoda yang tidak menggunakan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi," kata Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji (BPH) Puji Raharjo, di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan pada penyelenggaraan haji tahun ini Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat dan disiplin, sehingga calon jamaah haji yang mencoba masuk dengan visa non-haji akan langsung dideportasi.
"Jadi untuk tahun ini hanya pemegang visa haji yang diizinkan untuk menunaikan ibadah haji," katanya.
Calon jamaah haji yang tahun-tahun sebelumnya bisa masuk untuk menunaikan ibadah haji dengan visa seperti visa ziarah atau visa multiple, katanya, tahun ini tidak akan bisa lagi.
"Kalau ada yang ketahuan saat pemeriksaan oleh petugas Arab Saudi maka akan langsung dideportasi," kata dia.
Oleh karena itu, Puji Raharjo meminta masyarakat Indonesia untuk memastikan memegang visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi sebelum berangkat ke Tanah Suci guna menjalankan ibadah haji.
"Jadi jangan sampai sudah sampai di sana tetapi menggunakan visa kunjungan atau visa lainnya,” kata dia.