REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin menilai, usulan Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM yang menginginkan vasektomi bagi suami sebagai syarat penerima bantuan sosial terlalu berlebihan.
Sebagai organisasi yang memiliki basis besar di Jawa Barat, Persis memandang bahwa usulan bisa menjadi kebijakan yang tidak bijaksana. "Saya memandang bahwa kebijakan Gubernur KDM itu jika benar-benar dilaksanakan merupakan kebijakan yang berlebihan. Bahkan jadi kebijakan yang tidak bijaksana," ujar Kiai Jeje saat dihubungi Republika, Rabu (30/4/2025).
Kiai Jeje menjelaskan bahwa hukum vasektomi itu sendiri hanya dibolehkan dengan persyaratan kedaruratan. Karena itu, menurut dia, KB pria yang bersifat permanen tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Selain itu, kata dia, jika dijadikan sebagai syarat menerima bantuan sosial, maka akan menjadi suatu pemaksaan yang memberatkan masyarakat bawah.
"Itu tidak sesuai dengan hak kebebasan warga negara untuk memilih cara mereka membatasi kelahiran dengan cara yang diyakini lebih halal secara agama dan lebih aman secara kesehatan," kata Kiai Jeje.