REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemindahan PIN jamaah haji khusus yang menimbulkan dinamika, PT Nur Ramadhan Wisata (PT NRW) selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), menegaskan komitmennya untuk memastikan hak jamaah tetap terlindungi. PT NRW sebelumnya melaporkan dugaan pemindahan PIN ribuan jamaah secara tidak sesuai prosedur kepada Wamenag Romo Muhammad Syafii.
Komisaris Utama PT NRW, Amalia Djohan, menyampaikan, prioritas utama manajemen adalah memastikan seluruh jamaah tetap dapat berangkat pada musim haji tahun ini. "Yang terpenting bagi kami adalah kepuasan dan kenyamanan jamaah. Kami ingin memastikan hak jamaah tetap terlindungi, dan keberangkatan mereka berlangsung aman serta penuh keberkahan," ujarnya kepada media di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Amalia menyampaikan, harapannya seluruh PIHK tetap amanah dalam menjalankan tugasnya, memberikan pelayanan sebaik dan setinggi kualitas yang menjadi standar PT NRW, serta berpegang pada prinsip-prinsip sunah. "Proses hukum biarkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengganggu pelayanan dan keberangkatan jamaah," ujarnya.
Amalia memastikan, PT NRW sedang melakukan pembenahan manajemen secara menyeluruh untuk menegakkan nilai-nilai kepercayaan, profesionalisme, dan integritas. "Tidak ada lagi ruang bagi yang tidak amanah. Karyawan dan mitra kini sangat bersemangat dengan era kepemimpinan baru. Kami ingin seluruh insan di NRW lebih sejahtera, bahagia, dan produktif," ucap Amalia.
Menghadapi tantangan yang terjadi, Amalia menyerukan penyelesaian yang adil, beretika, dan sesuai hukum. "Setiap pihak berhak untuk berusaha, namun harus tetap dalam koridor bisnis yang beretika dan tidak melanggar hukum. Pihak-pihak yang berkontribusi terhadap kecurangan dan pembohongan publik tentu harus menerima konsekuensinya, apalagi ini berkaitan dengan kekecewaan jamaah," tegasnya.