REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Sudian Noor menyampaikan bahwa animo masyarakat yang ingin pergi haji besar, terlebih tahun ini adalah haji akbar. Sehubungan dengan itu, Sudian menyoroti banyaknya jamaah yang berangkat untuk berhaji tapi tidak menggunakan visa haji.
Ia mengungkapkan, pada tanggal 18 April 2025, Polres Bandara Soekarno Hatta bersama Imigrasi Soekarno Hatta dan Kementerian Agama (Kemenag) mencegah keberangkatan 10 orang yang diduga akan berangkat untuk ibadah haji menggunakan jalur ilegal. Mereka menggunakan visa kerja.
"Sebenarnya pada saat kejadian itu ada 80 orang menurut berita acara di bandara, namun yang diekspos hanya 10 orang dari Banjarmasin," kata Sudian Noor saat Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Ia mengungkapkan, modus jamaah haji ilegal yakni terbang ke negara lain seperti Malaysia, Filipina dan Singapura. Setelah itu, mereka terbang ke Jeddah, Arab Saudi. Bahkan ada yang terbang ke negara Jazirah Arab seperti Qatar, kemudian mereka lewat jalur darat ke Jedah.
Sehubungan dengan peristiwa penangkapan haji ilegal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN menegaskan perlunya melakukan mitigasi agar kejadian itu tidak terjadi lagi.
"Saya meminta kepada Kementerian Agama untuk membentuk sistem Gakkum, jadi sistem pengawasan dan penegakan hukum yang melibatkan seluruh instansi terkait seperti imigrasi, Polri, BIN, termasuk anggota DPR RI atau kementerian, badan, lembaga instansi lainnya," ujar Sudian.