Kamis 17 Jul 2025 16:29 WIB

Mulai Tahun Depan, BP Haji Libatkan Penyuluh di Tingkat Kecamatan

Wakil Ketua BP Haji mengaku tak terlalu memusingkan soal anggaran.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: Republika/Muhyiddin
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara (BP) Haji terus menyiapkan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Wakil Ketua BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, institusi yang akan menggantikan Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam mengelola pelaksanaan haji ini akan sampai ke daerah-daerah.

Namun, ia mengklarifikasi pembentukan kantor BP Haji hingga ke tingkat kecamatan. Menurut Dahnil, BP Haji tidak akan mendirikan kantor di level kecamatan, tetapi hanya melibatkan tenaga penyuluh haji.

Baca Juga

"Kita untuk tingkat kecamatan kita bentuk penyuluh haji. Untuk kantor tingkat wilayah dan kota /kabupaten," ujar Dahnil saat dihubungi Republika, Kamis (17/7/2025).

Di tingkat kota/kabupaten, lanjut dia, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan membentuk kantor wilayah. Yang pasti, tegasnya, revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah akan mengimplikasikan pembentukan kantor BP Haji.

"(Pembentukan kantor BP Haji tingkat wilayah dan kota/kabupaten) ini akan otomatis shifiting kalau UU sudah disahkan dan keluar kepresnya," ucap Dahnil.

Sebelumnya, Dahnil menyatakan, usai revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 Badan Penyelenggara (BP) Haji disahkan, BP Haji akan memiliki struktur mulai dari tingkat pusat hingga kecamatan. Dalam membentuk kantor cabang BP Haji di daerah-daerah, pihaknya akan mengandalkan mekanisme pengalihan kewenangan dari Kemenag RI.

Shifting dari Kemenag. Kabid Haji di provinsi akan bergeser menjadi Kanwil Haji. Sementara Kasi Haji di kabupaten/kota akan bergeser menjadi Kantor Haji Kabupaten/Kota,” ujar Dahnil, Rabu (16/7/2025) kemarin.

Soal anggaran, Dahnil tidak terlalu pusing. Karena, BP Haji nantinya tidak akan membangun kantor baru, melainkan mengoptimalkan fasilitas yang telah tersedia.

“Kantor sudah tersedia, Asrama Haji dan kantor Pusat Layanan Haji Terpadu. Itu nantinya menjadi milik Badan Haji,” kata Dahnil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement