REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan kesiapan lembaga sebagai penyelenggara ibadah haji secara penuh pada 2026 mendatang. Pada tahun ini, penyelenggaraan ibadah haji masih dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Kamis (17/4/2025), Dahnil menyampaikan sejumlah poin strategis yang menunjukkan peran dan kesiapan BP Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Dia menegaskan, BP Haji terus melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan dukungan operasional. Menurut dia, pihaknya juga banyak belajar dalam penyelenggaraan haji dan telah mempersiapkan 163 SOP terbaru yang akan kami sampaikan kepada Komisi VIII DPR RI.
"Saat ini kami sedang mengakselerasi proses pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SoTK) terbaru BP Haji, menyusul rampungnya revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji,” ujar Dahnil dalam keterangan persnya, Jumat (18/4/2025).
Menurut dia, BP Haji juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian PAN-RB untuk membahas beberapa opsi SOTK, termasuk yang mencakup tingkat wilayah, kota/kabupaten, hingga kecamatan. Langkah ini sekaligus menepis keraguan terhadap kesiapan BP Haji dalam menyelenggarakan haji secara penuh pada tahun 2026.
Pernyataan tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Dia menegaskan dukungan Komisi VIII untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji agar dapat segera disahkan.
“SOTK sudah selesai, bahkan untuk tingkat provinsi pun sudah Selesai Tinggal menunggu Undang-Undang segera," kata Marwan.