Jumat 14 Nov 2025 16:59 WIB

Keutamaan Memberi Utang kepada Orang yang Sangat Membutuhkan

Memberi utang bukan hanya kepedulian kepada sesama, tetapi juga jadi amalan dahsyat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Utang (ilustrasi)
Foto: republika
Utang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Memberi utang bukan hanya bentuk kepedulian kepada sesama, tetapi juga menjadi amalan dahsyat yang dapat menyelamatkan seseorang di akhirat. Dalam ajaran Islam, meminjamkan harta kepada mereka yang benar-benar membutuhkan digambarkan memiliki keutamaan jauh melampaui sedekah biasa, sebagaimana dijelaskan Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin dan diperkuat oleh berbagai kisah serta hadits Nabi Muhammad SAW.

Sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Seseorang yang memberi sedekah harta, manfaat hartanya bisa dirasakan oleh orang yang membutuhkan dan tidak terlalu membutuhkan. Akan tetapi, orang yang memberi utang sudah pasti hartanya dipinjamkan kepada orang yang sangat membutuhkan. 

Baca Juga

Berikut ini penjelasan Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin terkait keutamaan bagi orang yang memberi utang atau meminjamkan hartanya kepada orang yang membutuhkan bantuan.

Nabi Muhammad SAW menyebutkan tentang seorang laki-laki yang suka melakukan maksiat dan dosa. Ketika laki-laki itu dihadirkan di Hari Penghitungan amal, maka tidak satu kebaikan pun ada pada dirinya. 

Lalu laki-laki itu ditanya, "Pernahkah engkau melakukan satu kebaikan?" Jawabnya, "Demi keagungan dan kemuliaan-Mu ya Allah, aku tidak memiliki amal yang bisa aku banggakan di hadapan-Mu. Akan tetapi, aku gemar memberi utang (pinjaman) kepada orang-orang miskin dalam perniagaan yang aku jalani, dan aku katakan kepada para penagih piutangku, 'Beri maaf dan tangguhkanlah utang itu kepada orang-orang miskin yang belum sanggup membayar, dan maafkan serta bebaskanlah utang orang-orang miskin yang sungguh tidak sanggup lagi membayarnya'." 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement