REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU — Kementerian Agama (Kemenag) telah memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah haji reguler tahap kedua menjadi 25 April 2025. Hingga saat ini, masih ada ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Indramayu yang belum melunasi biaya tersebut.
Mengutip akun Instagram Kementerian Agama @informasihaji, waktu pelunasan tahap kedua semestinya berlangsung pada 24 Maret sampai 17 April 2025. Waktu pelunasan itu diperpanjang sampai 25 April 2025.
Sementara itu, hingga Senin (17/4/2025), belum semua calon jamaah haji asal Kabupaten Indramayu yang melunasi Bipih.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, August Muhaemin, menjelaskan, kuota jamaah haji 2025 Kabupaten Indramayu mencapai 1.768 orang. Dari jumlah itu, ada ratusan calon jamaah haji yang belum melunasi Bipih dengan berbagai alasan.
“Ada beberapa (calon) jamaah dari Kabupaten Indramayu, sekitar 15 persen, yang belum melunasi,” ujar August, saat ditemui Republika di sela kegiatan Pembimbingan Manasik Haji Reguler di Masjid Agung Indramayu, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025).
August menjelaskan, alasan para calon jamaah haji yang belum melunasi Bipih di antaranya karena mereka menunggu turunnya kurs. Selain itu, adapula yang memang belum memiliki biaya yang cukup untuk melunasi biaya tersebut.