Ahad 23 Nov 2025 06:34 WIB

Gus Yahya Tegaskan tak Berniat Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU

Syuriyah PBNU juga tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan jabatan ketua umum.

Ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan sambutan  pada acara Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakata, Rabu (5/2/2025). Pada Puncak Peringatan Hari Lahir NU yang ke-102 ini mengangkat tema Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri dari Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subiyanto.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan sambutan pada acara Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakata, Rabu (5/2/2025). Pada Puncak Peringatan Hari Lahir NU yang ke-102 ini mengangkat tema Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri dari Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya di tengah munculnya dinamika internal organisasi.

"Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh," kata Gus Yahya di depan awak media, usai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (24/11/2025) dini hari.

Baca Juga

Gus Yahya juga mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar. Termasuk, dokumen yang beredar di khalayak mengenai risalah hasil rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11/2025) yang memintanya untuk mundur dari jabatannya.

Ia menegaskan bahwa terkait dokumen yang beredar di media dan masyarakat harus kembali dicek keabsahannya. Seperti melalui bukti tanda tangan digital yang kerap digunakan untuk ihwal penandatanganan surat dalam organisasi tersebut.

Selain itu, Gus Yahya menyampaikan bahwa Syuriyah PBNU juga tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan jabatan ketua umum.

Menurut dia, Majelis Syuriyah PBNU pun tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan siapa saja anggota organisasi yang memiliki jabatan struktural. Meskipun demikian, ia berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi kemaslahatan Nahdlatul Ulama dan bangsa.

"Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan bersama para kiai sepuh dan jajaran struktur terkait," kata Gus Yahya.

Pertemuan Yahya Cholil Staquf saat menjabat sekjen PBNU dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Tel Aviv pada 2018.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement