Kamis 17 Apr 2025 09:27 WIB

Jaga Kualitas, Kemenag Targetkan Peningkatan Indeks Kepuasan Haji 2025

Indeks itu menjadi patokan dasar untuk melihat keberhasilan penyelenggaraan haji 2025

Rep: Teguh Firmansyah / Red: Muhammad Hafil
Plt Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim memberikan materi Pengawasan Kinerja Haji saat Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/42025).
Foto: Republika/Teguh Firmansyah
Plt Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim memberikan materi Pengawasan Kinerja Haji saat Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/42025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama menargetkan peningkatan Indeks Kepuasan Jamaah Haji pada 2025. Indeks tersebut menjadi patokan dasar untuk melihat sejauh mana keberhasilan pelaksanaan haji pada tahun ini.

"Kita harus membuat jamaah haji tersenyum dari mulai proses pemberangkatan. Aman, nyaman, dan sukses. Sukses itu dari sejauh mana haji itu bisa mencapai tujuannya," ujar Plt Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim saat Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga

Faisal menyebut Indeks Kepuasan Jamaah Haji sebagai indikator keberhasilan. Menurutnya, cara membuat jamaah haji tersenyum adalah dengan menghadirkan layanan yang ekselen dan prima sehingga tingkat kepuasaan haji meningkat

Pada 2023-2024, kata Faisal, layanan haji sudah naik. Dari 2023 sebesar 85,83 menjadi 88,20 pada 2024. "Oleh karena itu, indeks kepuasan harus meningkat dibandingkan sebelumnya agar tujuan tercapai," katanya.

Cara membuat layanan puas, kata ia, adalah dengan mengatur tata kelola yang baik. Menurut Faisal, ada dua jenis layanan yakni di dalam negeri dan luar negeri. Luar Negeri termasuk tranportasi, katering, akomodasi di Armuzna dan ibadah lain di Saudi yang harus dijaga komponennya agar jamaah puas.

Adapun faktor lain di dalam negeri seperti layanan embarkasi, proses penerbangan, pengurusan dokumen maupun asuransi. "Hal itu yang membuat jamaah puas, " katanya.

Ia pun mendorong kehadiran petugas haji yang berdedikasi dan berkualitas dalam melayani jamaah. Di sisi lain, tim Irjen juga melakukan pemantauan agar rekruitmen petugas haji berjalan transparan, tidak ada titipan.

Faisal menyinggung soal pelayanan jamaah lansia yang jumlahnya 5 persen dari total jamaah. Ia menyindir kasus petugas yang abai dan hanya memikirkan ego sektoral.

"Ada petugas yang abaikan jamaah lansia karena bukan tugasnya karena bagian akomodasi, nah jadi petugas harus wajib semuanya membantu, " katanya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M. Tahapan perjalanan ini terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.

“1 Mei 2025 jamaah haji mulai masuk asrama haji. 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah,” demikian dikutip dari RPH yang diterbitkan Ditjen PHU, Selasa (7/1/2024).

Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79. Dari jumlah itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jamaah rerata sebesar Rp 55.431.750,78. Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR ini akan diajukan ke Presiden RI untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 2025, dan selanjutnya dilakukan proses pelunasan Bipih oleh jamaah.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jamaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jamaah haji khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement