Senin 07 Apr 2025 15:58 WIB

Fatwa Syekh Yusuf Qaradhawi Ihwal Naik Haji Lebih dari Sekali

Ulama ini mengimbau kaum Muslimin agar pertimbangkan skala prioritas.

Syekh Yusuf al-Qaradhawi
Syekh Yusuf al-Qaradhawi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rezeki setiap orang berbeda-beda. Ada yang diberi kelapangan, tetapi ada pula yang serba berkecukupan.

Umumnya kaum Muslimin yang memiliki harta lebih dari cukup akan mampu menunaikan ibadah haji. Memang, syariat Islam menegaskan bahwa rukun Islam kelima itu adalah wajib bagi mereka yang mampu.

Baca Juga

Karena memiliki kemampuan finansial, tak sedikit orang Islam yang menunaikan haji lebih dari satu kali di sepanjang hayatnya. Pelaksanaan haji yang pertama memang menggugurkan kewajibannya. Adapun ibadah haji yang dilakukannya pada kali kedua dan seterusnya bisa didorong macam-macam faktor, semisal kerinduan pada Tanah Suci.

Pakar fikih Syekh Yusuf Qaradhawi dalam bukunya, 100 Tanya Jawab Haji dan Umrah (terjemahan Abdurrasyad Shiddiq), berharap, umat Islam menyadari adanya fikih pertimbangan (fiqhul muawajanat) dan prioritas (fiqhul awlawiyat).

Dengan begitu, mereka yang memang memiliki kelebihan rezeki dapat lebih mempertimbangkan amalan-amalan selain haji. Sebab, mungkin saja ada yang bernilai lebih penting, baik bagi dirinya sendiri maupun kondisi kaum Muslimin di sekitarnya.

Secara perinci, Syekh Yusuf menjabarkan fatwanya itu dalam bab Awlawiyat Al-Harakah Al-Islamiyyah fi Al-Marhalah Al-Qadimah ('Prioritas-prioritas gerakan Islam untuk fase mendatang').

"Kita harus bisa membandingkan antara satu maslahat dan maslahat yang lain, antara satu mafsadah (kerusakan) dan mafsadah yang lain, juga antara satu maslahat dan satu masfadah. Kita harus pula bisa membandingkan antara satu maslahat yang primer dan satu maslahat yang sekunder," ujar Syekh Yusuf Qaradhawi.

Dengan begitu, seorang Muslim dapat mempertimbangkan, mana amalan yang boleh ditunda dan mana yang mesti segera dilaksanakan. Setiap amalan memiliki tingkatan yang berbeda. Di sisi Allah, masing-masing mereka memiliki tingkatan dan kedudukan tersendiri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

"Adalah kewajiban bagi kita untuk meletakkan setiap amal pada tingkatannya secara tepat," ujar dia.

Manakah yang lebih utama: menunaikan ibadah haji untuk kesekian kalinya atau menyumbangkan dana demi membantu saudara-saudara seiman? Jawabannya, menurut Syekh Yusuf Qaradhawi, adalah dengan menimbang fakta-fakta yang ada terlebih dahulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement