REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Desa Rempoah, Sugeng Pujiharto, mencabut surat pelarangan penggunaan Lapangan Akrab di wilayahnya untuk digunakan sebagai lokasi sholat Idul Fitri 1446 Hijriyah oleh warga Muhammadiyah. Polemik itu terjadi setelah Sugeng sebelumnya melarang penggunaan Lapangan Akrab Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturraden.
Sugeng mengeluarkan surat izin penggunaan lapangan pada Sabtu (29/3/2025). Dari hasil musyawarah, ia membolehkan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturraden untuk menggunakan Lapangan Akrab Desa Rempoah sebagai lokasi sholat Idul Fitri 1446 Hijriyah.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkompincam Baturraden, Pemerintah Desa Rempoah, ketua dan anggota MWC NU Baturraden, ketua dan anggota Ranting NU Desa Rempoah, dengan ini kami mohon maaf atas jawaban surat kami pertama dan kami cabut surat tersebut," kata Sugeng dikutip Republika.co.id di Jakarta, Ahad (30/3/2025).
Informasi yang dikumpulkan di lapangan, rapat koordinasi Forkompimcam Baturraden digelar pada Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB, setelah surat penolakan tersebut viral di media sosial (medsos). Hal itu membuat Bupati Banyumas meminta jajarannya agar masalah itu diselesaikan agar tidak berimplikasi secara luas.