REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Pengadilan Banding Federal Abu Dhabi telah menjatuhkan hukuman mati kepada tiga orang atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan warga Moldova-Israel, Zvi Kogan, pada bulan November 2024, menurut sebuah laporan dari Emirates News Agency.
Dilaporkan laman Palestine Chronicle, Selasa (1/4/2025), terdapat empat terdakwa yang diadili oleh pengadilan setempat. Berbeda dengan tiga orang lainnya, terdakwa keempat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Menurut media Israel, Kogan sempat bertugas di Kompi Charedi Brigade Givati di Pasukan Penjajah Israel (IDF) yang dikenal merupakan sarang dari prajurit kalangan ultraortodoks.
Kogan sendiri merupakan seorang utusan untuk cabang Chabad di Abu Dhabi. Gerakan Yahudi Ortodoks Chabad adalah sebuah organisasi keagamaan dengan cabang-cabang di seluruh dunia yang berusaha untuk melibatkan orang-orang Yahudi yang berafiliasi dan sekuler, serta berbagai denominasi Yahudi.
Menurut laporan tersebut, pengadilan memutuskan bahwa para terdakwa dengan sengaja melakukan pembunuhan dengan rencana dan niat untuk tujuan terorisme.
Jaksa Penasihat Umum Hamad Saif Al Shamsi memerintahkan agar keempat terdakwa diajukan ke persidangan yang dipercepat pada bulan Januari 2025, setelah penyelidikan yang dipimpin oleh Jaksa Penuntut Keamanan Negara.
Penyelidikan tersebut menetapkan bahwa para tersangka telah menguntit Kogan sebelum melakukan serangan yang mengakibatkan kematiannya.
Lihat postingan ini di Instagram