Ahad 30 Mar 2025 04:50 WIB

Kades Larang Warga Muhammadiyah Rempoah, Purwokerto Sholat Id di Lapangan

Demi kondusivitas masyarakat terjaga, Kades Rempoah tak izinkan sholat di lapangan.

Logo Muhammadiyah.
Foto: Antara
Logo Muhammadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melarang warga Muhammadiyah menjalankan sholat Idul Fitri 1446 Hijriyah di lapangan setempat. Hal itu berdasarkan kesepakatan yang dibuat Kepala Desa Rempoah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rempoah, perangkat desa Rempoah, dan takmir masjid.

"Bersama ini, kami yang bertandatangan di bawah ini, menanggapi rencana pelaksanaan sholat Idul Fitri 1446 H yang akan dilaksanakan di Lapangan Akrab Desa Rempoah yang diselenggarakan oleh Cabang Muhammadiyah Baturraden, dengan ini menyatakan tidak setuju," demikian surat yang diteken Kepala Desa dan ketua BPD Rempoah dikutip di Jakarta, Ahad (30/3/2025).

Baca Juga

Ada dua alasan mengapa mereka melarang warga Muhammadiyah menunaikan sholat Id di lapangan. Pertama, masjid-masjid yang ada di Desa Rempoah masih bisa menampung jamaah Sholat Idul Fitri. Kedua, menciptakan kondusivitas masyarakat tetap terjaga persatuan dan kesatuan juga kerukunan umat Islam.

Surat penolakan tersebut diteken 11 orang, mulai Suryanto dari Tanfidziyah RT 04, RW 03 Desa Rempoah; Kyai Basirun selaku imam mushola RT 04, RW 03; Sugeng R sebagai takmir RT 01, RW 01; Achfasihin dari PP An Nur RT 08, RW 02; hingga Marsikin dari Baiturrohim RT 01, RW 06. "Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," begitu isi surat penolakan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement