REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian orang mungkin pernah menemukan pemabuk atau pecandu minuman keras (miras). Ada pelbagai jenis minuman yang memabukkan. Sebut saja itu bir, ciyu, tuak, anggur olahan, rum, dan lain sebagainya. Bahkan, terkadang para pemuda rela mengumpulkan uang untuk bisa menenggak khamar.
Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan kepada mereka yang mengonsumsi minuman yang memabukkan atau bahkan mereka yang telah kecanduan khamar.
عن جابر رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال أنَّ رَجُلًا قَدِمَ مِن جَيْشَانَ -وَجَيْشَانُ مِنَ اليَمَنِ- فَسَأَلَ النَّبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ عن شَرَابٍ يَشْرَبُونَهُ بأَرْضِهِمْ مِنَ الذُّرَةِ، يُقَالُ له: المِزْرُ، فَقالَ النَّبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: أَوَمُسْكِرٌ هُوَ؟ قالَ: نَعَمْ،عَمْ، قالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، إنَّ علَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَهْدًا لِمَن يَشْرَبُ المُسْكِسْكِرَ أَنْ يَسْقِيَهُ مِن طِينَةِ الخَبَالِ، قالوا: يا رَسولَ اللهِ، وَما طِينَةُ الخَبَالِ؟ قالَ: عَرَقُ أَهْلِ النَّارِ، أَوْ عُصَاارَةُ أَهْلِ النَّارِ.
Diriwayatkan dari Jabir RA, dia bercerita bahwa pada suatu ketika datanglah seorang lelaki dari Jaisyan, sebuah negeri di wilayah Yaman, kepada Nabi SAW. Kemudian, lelaki tersebut bertanya tentang jenis minuman yang dibuat oleh orang-orang di negerinya yang disebut mizr, yang terbuat dari jagung.
Nabi SAW lalu bertanya, "Apakah minuman itu memabukkan?"
Dia menjawab, "Iya, memabukkan."
Maka Nabi SAW bersabda, "Setiap minuman yang memabukkan itu haram. Sesungguhnya, Allah 'azza wa jalla telah menjanjikan bagi orang yang meminum minuman yang memabukkan akan diberi-Nya (kelak di akhirat) sejenis minuman yang terbuat dari thinatil khabal."
Lantas, para sahabat bertanya, "Apakah itu thinatil khabal, wahai Rasulullah?"
Rasulullah SAW menjawab, "Keringat penduduk neraka" (HR Muslim).
View this post on Instagram