REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Mahyudin menekankan pentingnya kemandirian jamaah calon haji dalam menjalankan rangkaian ibadah mengingat keterbatasan jumlah petugas haji yang saat ini hanya berjumlah separuh dari kuota tahun lalu.
"Dari dulu Kementerian Agama sudah ada motto bagaimana menjadikan jamaah haji Indonesia sebagai jamaah haji yang mandiri," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin di Padang, Kamis (20/3/2025).
Kemenag, kata dia, menginginkan agar jamaah haji bisa mandiri atau tidak selalu ketergantungan kepada petugas yang jumlahnya sangat terbatas untuk setiap kloter.
"Untuk itu kami mengimbau seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah yang ada di Sumbar agar memotivasi dan mendorong jamaah haji untuk bisa mandiri," imbau dia.
Dia menilai, apabila jamaah haji bisa mandiri maka para petugas akan tetap memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Namun, kunci utama tetap berada pada jamaah calon haji yang harus bisa mandiri termasuk menguasai ilmu manasik serta mau dan mampu melaksanakan tawaf maupun sai secara sendiri. "Kalau jamaah sudah mapan, maka tidak butuh lagi petugas yang banyak," kata dia.
Mahyudin berharap tujuan menjadikan jamaah haji yang mandiri dapat tercapai terutama bagi jamaah berusia 50 tahun ke bawah dimana persentasenya lebih tinggi dibandingkan jamaah calon haji lanjut usia.
Sementara itu, untuk calon jamaah haji lanjut usia tetap membutuhkan bantuan dan dapat dibimbing oleh petugas kloter maupun ketua rombongan atau ketua regu.
Ia mencontohkan jika jarak jamaah calon haji lanjut usia terlalu jauh dengan petugas kloter saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci, maka nantinya ada ketua rombongan yang bertugas membantu dalam 40-45 orang atau ketua regu yang memimpin setiap 10 sampai dengan 11 orang.
"Jadi ada ketua rombongan atau ketua regu yang mana itu dibayar oleh negara untuk memberi bantuan bagi jamaah haji," tambah dia.