REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang bulan Ramadhan tahun inj, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi melepaskan 101 dai yang kompeten, amanah, dan profesional di Jakarta, Selasa, (25/2/2025). Mereka dikirimkan untuk memperkuat syiar Islam di 59 kabupaten/kota dan 30 provinsi di Indonesia, terutama di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T).
Pelepasan yang dilakukan secara luring dan daring ini merupakan bagian dari Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan literasi keagamaan di daerah yang minim akses terhadap pendakwah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati mengatakan, Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 merupakan wujud komitmen BPKH dalam mendukung pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia.
"Kami berharap para dai yang bertugas dapat menjadi agen perubahan positif dan membawa manfaat bagi masyarakat di daerah 3T,” ujar Sulistyowati dalam siaran pers yang diterima Republika pada Jumat (28/2/2025).
Para dai terpilih tersebut telah melalui pelatihan intensif untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berdakwah di masyarakat. Mereka juga dibekali dengan pemahaman tentang program-program BPKH, termasuk program "Semua Bisa Haji" dan "Ayo Haji Muda", yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan ibadah haji sejak dini.
Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 merupakan salah satu program kemaslahatan yang menggunakan hasil pengelolaan atau nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU). Program ini merupakan bentuk tanggung jawab BPKH dalam mengelola dana umat secara amanah dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung program ini agar dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Sulistyowati.
Program kemaslahatan ini melibatkan lima mitra kemaslahatan BPKH, yaitu PPPA Daqu, NU Care LazisNU, Rumah Zakat, LAZ Persis dan Solo Peduli.