Kamis 12 Mar 2026 15:13 WIB

Aset BPKH Melesat Hingga Rp238,9 Triliun

Peningkatan aset itu didorong penguatan portofolio investasi dana jamaah.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua BPKH, Fadlul Imansyah di acara Milad BPKH ke-8 di Jakarta, Jumat (12/12/2025) 
Foto: Fuji Eka Permana / Republika
Ketua BPKH, Fadlul Imansyah di acara Milad BPKH ke-8 di Jakarta, Jumat (12/12/2025) 

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp 238,99 triliun pada akhir 2025, meningkat dari Rp 221,05 triliun pada tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut dinilai menunjukkan pengelolaan dana haji nasional yang tetap kuat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.  

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pertumbuhan aset tersebut mencerminkan pengelolaan dana haji yang terus dijaga secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jamaah.

Baca Juga

“Pertumbuhan aset Konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jamaah haji Indonesia,” ujar Fadlul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Peningkatan aset tersebut didukung oleh penguatan portofolio investasi dan penempatan dana jamaah pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif. Hingga akhir 2025, aset investasi dan penempatan dana jamaah tercatat sebesar Rp 169,31 triliun, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp 160,54 triliun.  

Selain itu, BPKH membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp11,48 triliun sepanjang tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 11,24 triliun. Nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah Indonesia.  

photo
Nasabah memperlihatkan fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji saat peluncurannya di Jakarta, Selasa (26/4/2022). Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement