Selasa 31 Dec 2024 17:15 WIB

9 Negara yang Berlakukan Syariat Islam, Indonesia Masuk dalam Daftar

Sejumlah negara berlakukan syariah dalam hukum sehari-hari

Seorang perempuan Aceh menerima hukuman cambuk hingga 25 cambukan karena melanggar hukum Syariah di Banda Aceh, Indonesia, (7/6/2023). Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menegakkan hukum Syariah, hubungan lesbian, gay, biseksual, dan seks di luar perkawinan sebagai pelanggaran hukum syariah.
Foto: EPA/ HOTLI SIMANJUNTAK
Seorang perempuan Aceh menerima hukuman cambuk hingga 25 cambukan karena melanggar hukum Syariah di Banda Aceh, Indonesia, (7/6/2023). Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menegakkan hukum Syariah, hubungan lesbian, gay, biseksual, dan seks di luar perkawinan sebagai pelanggaran hukum syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kata "Syariah" diterjemahkan menjadi "jalan" yang mengacu pada sistem hukum Islam. Syariat adalah kumpulan prinsip-prinsip moral dan etika yang luas yang berasal dari Alquran dan dari perkataan serta praktik Nabi Muhammad SAW.

Di bawah hukum syariat, semua tindakan manusia diatur. Semua tindakan dikategorikan sebagai wajib, dianjurkan, tidak disukai, atau diizinkan. Tindakan wajib adalah wajib.

Baca Juga

Sebaliknya, tindakan yang dilarang tidak boleh dilakukan dalam hal apa pun.

Tindakan yang dianjurkan adalah tindakan yang harus dilakukan tetapi tidak harus dilakukan.

Tindakan yang tidak disukai dipandang rendah tetapi tidak secara tegas dilarang. Sebagian besar tindakan dikategorikan sebagai tindakan yang diizinkan, yang berarti bahwa tindakan tersebut tidak dianjurkan atau dilarang.

Hukum syariat berlaku untuk semua aspek kehidupan, termasuk perilaku publik, perilaku pribadi, dan bahkan keyakinan pribadi. Negara-negara yang menerapkan hukum syariat yang ekstrem antara lain:

Afghanistan

Dalam konferensi pers pertama setelah mengambil alih kekuasaan, seorang juru bicara Taliban mengatakan bahwa isu-isu seperti media dan hak-hak perempuan akan dihormati "dalam kerangka hukum Islam", tetapi kelompok ini belum memberikan rincian atau panduan yang akan menjelaskan apa artinya itu dalam praktiknya.

Taliban dikenal dan ditakuti karena penafsiran mereka yang ketat terhadap syariat, termasuk hukuman seperti eksekusi di depan umum bagi para pembunuh dan pezina yang dihukum.

Arab Saudi

Semua hukum Arab Saudi didasarkan pada syariat dan hingga baru-baru ini, hukuman Hudud yang ekstrem biasa dilakukan di depan umum.

BACA JUGA: Mengejutkan, Al-Julani Sebut Hayat Tahrir Al-Sham Suriah tak akan Perang Lawan Israel

Hudud adalah bagian dari hukum syariat yang berkaitan dengan pengadilan dan hukuman atas kejahatan paling serius, termasuk perzinahan, pencurian, dan pembunuhan, yang menetapkan hukuman seperti pelemparan batu, amputasi, dan pemenggalan kepala.

Tindakan homoseksual sangat dilarang dalam eksekusi di negara ini, meskipun biasanya hukumannya terbatas pada hukuman cambuk dan penjara.

Pemenggalan kepala dan amputasi dengan pedang biasanya dilakukan pada hari Jumat, sebelum sholat zuhur. Dalam kasus-kasus ekstrem, orang yang dihukum terkadang disalib setelah dieksekusi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement