Selasa 29 Oct 2024 04:16 WIB

Menag: Mulai Tahun Depan, Saudi Kenakan Biaya Paket Masyair untuk Petugas Haji

Arab Saudi juga akan mengurangi kuota petugas haji sebanyak 50 persen.

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Rapat tersebut membahas evaluasi dan laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M serta isu-isu aktual lainnya.
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Rapat tersebut membahas evaluasi dan laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M serta isu-isu aktual lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar melakukan rapat kerja (raker) perdana dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Dalam rapat yang mengulas tentang evaluasi penyelenggaraan haji 2024 tersebut, Nasaruddin mengungkapkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) baik kloter maupun non kloter harus membayar paket masyair atau biaya prosesi ibadah haji selama di Arafah dan Mina selama empat hari.

Baca Juga

“Petugas haji kloter dan non kloter harus membayar paket masyair. Tahun lalu enggak, tahun ini kena,” ujar menag yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Sebagai ilustrasi, dia mengungkapkan, setiap jamaah dikenakan biaya senilai 4.191 SAR untuk membayar layanan masyair pada musim haji tahun 2024. Untuk itu, negara harus melakukan tambahan anggaran senilai 18.860 juta SAR untuk membayar layanan jamaah.

Nasaruddin mengatakan, Arab Saudi pun akan mengurangi kuota petugas haji tahun 2025 menjadi separuh dari petugas haji 2024 yang berkisar 4.500 orang. Dengan demikian, jumlah petugas yang akan dikenakan layanan masyair sebanyak 2.250 orang. Sementara, ujar dia, jumlah jamaah haji manula dan lansia dari Indonesia masih banyak yang perlu penanganan.

“Potensi pembengkakan biaya haji di masa depan. Kalau terlambat mengantisipasi bisa sangat besar,” kata menag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement