REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar melakukan rapat kerja (raker) perdana dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Dalam rapat yang mengulas tentang evaluasi penyelenggaraan haji 2024 tersebut, Nasaruddin mengungkapkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) baik kloter maupun non kloter harus membayar paket masyair atau biaya prosesi ibadah haji selama di Arafah dan Mina selama empat hari.
“Petugas haji kloter dan non kloter harus membayar paket masyair. Tahun lalu enggak, tahun ini kena,” ujar menag yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
Sebagai ilustrasi, dia mengungkapkan, setiap jamaah dikenakan biaya senilai 4.191 SAR untuk membayar layanan masyair pada musim haji tahun 2024. Untuk itu, negara harus melakukan tambahan anggaran senilai 18.860 juta SAR untuk membayar layanan jamaah.
Nasaruddin mengatakan, Arab Saudi pun akan mengurangi kuota petugas haji tahun 2025 menjadi separuh dari petugas haji 2024 yang berkisar 4.500 orang. Dengan demikian, jumlah petugas yang akan dikenakan layanan masyair sebanyak 2.250 orang. Sementara, ujar dia, jumlah jamaah haji manula dan lansia dari Indonesia masih banyak yang perlu penanganan.
“Potensi pembengkakan biaya haji di masa depan. Kalau terlambat mengantisipasi bisa sangat besar,” kata menag.