Selasa 22 Oct 2024 17:00 WIB

Hari Santri, Momen Meneladani Para Santri Pejuang Kemerdekaan

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah santri mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (22/10/2024). Upacara yang diikuti perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Tangerang tersebut mengusung tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Sejumlah santri mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (22/10/2024). Upacara yang diikuti perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Tangerang tersebut mengusung tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia. Menteri Agama (Menag) dalam pidatonya yang dibacakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jakarta, Adib di Pondok Pesantren Modern PKP Jakarta Islamic School, Jakarta Timur menyampaikan agar meneladani santri yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

"Hari Santri yang kita peringati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum bagi kita semua untuk mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia," kata Adib saat membacakan pidato Menteri Agama usai Upacara Hari Santri 2024, Selasa (22/10/2024)

Baca Juga

Adib mengatakan, sejarah telah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif menggelorakan perlawanan terhadap para penjajah. Salah satu bukti perlawanan santri terhadap para penjajah adalah peristiwa Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 yang dimaklumatkan oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari.

Dalam fatwa Resolusi Jihad itu Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari menyatakan bahwa “Berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu 'ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh.”

"Sejak Resolusi Jihad dimaklumatkan, para santri dan masyarakat umum terbakar semangatnya untuk terus berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Mereka terus melakukan perlawanan kepada penjajah tanpa rasa takut. Hingga akhirnya, pecah puncak perlawanan masyarakat Indonesia pada tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan," ujar Adib.

Peristiwa Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 tidak bisa dipisahkan dengan peristiwa 10 November 1945. Tanpa adanya peristiwa Resolusi Jihad, belum tentu terjadi peristiwa 10 November.

Pada peringatan Hari Santri Tahun 2024 ini Kementerian Agama mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.

Tema ini mengingatkan kita pada salah satu bait dalam kitab Alfiyyah Ibnu Malik yang berbunyi: "Seorang santri mempunyai tugas untuk melanjutkan perjuangan kiai, ketika sang kiai wafat.”

Adib menjelaskan, seperti bait dari kitab Alfiyah tadi, tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan” adalah sebuah penegasan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.

Ia mengatakan, menyambung juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern. Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata, maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan angkat pena.

"Jika para pendahulu telah mewariskan nilai-nilai luhur untuk bangsa, maka santri masa kini bertanggung jawab untuk tidak sekadar menjaganya, melainkan juga berkontribusi dalam membangun masa depan masyarakat yang lebih baik," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement