Selasa 17 Jun 2025 21:22 WIB

Komisi VIII Perjuangkan Ditjen Pesantren dengan Anggaran Rp 4,3 Triliun

Ditjen Pesantren wujud nyata kehadiran negara.

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maman Imanulhaq, menyatakan Ditjen Pesantren wujud nyata kehadiran negara.
Foto: Republika/ Wihdan
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maman Imanulhaq, menyatakan Ditjen Pesantren wujud nyata kehadiran negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maman Imanulhaq, menegaskan komitmen PKB untuk terus memberdayakan pesantren dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.

Salah satunya melalui perjuangan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama.

Baca Juga

Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Maman menjelang gelaran Konferensi Internasional Transformasi Pesantren bertajuk “Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi dan Kemandirian” yang akan digelar DPP PKB pada 24–25 Juni 2024 mendatang.

“Salah satu amanat dari undang-undang pesantren itu adalah mewujudkan kemandirian pesantren,” ujar Maman saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

“Dan sebenarnya nilai utama yang dipakai atau diperjuangkan oleh pendiri pesantren adalah memang kemandirian. Sehingga dulu pernah ada semacam jarak bahwa pesantren tidak boleh mendapatkan bantuan dari negara,” kata dia menambahkan.

Namun demikian, lanjut dia, kini negara harus hadir karena kontribusi pesantren sangat besar dalam pembangunan nasional, terutama dalam penguatan sumber daya manusia.

Maka pada konteks Konferensi ini, kata Maman, menuju pesantren yang berkelas ini betul-betul kita ingin pesantren mendapatkan perhatian atau kehadiran negara.

“Tetapi sekaligus juga menunjukkan pesantren-pesantren yang sudah mandiri berbagi ilmu dan ide gagasannya kepada pesantren-pesantren yang baru tumbuh berkembang,” ucap Maman.

Dia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan di Kementerian Agama untuk mendukung pesantren, terutama melalui pembentukan Ditjen Pesantren yang kini masih dalam proses perjuangan legislasi.

“Salah satu ditjen yang kita perjuangkan terutama dari Komisi VIII adalah Ditjen Pesantren. Nah Ditjen Pesantren ini masih belum bisa dibentuk karena kita masih membutuhkan empat direktur sehingga terwujud itu, dan kita akan perjuangkan untuk Ditjen Pesantren ini anggaran sekitar 4,3 triliun lebih,” kata Maman.

BACA JUGA: Iran Seakan Berperang Sendirian Hajar Israel, Ingat Nubuat Rasulullah SAW Ini Terbukti Kini

Dengan dukungan kelembagaan yang kuat dan anggaran yang memadai, Maman berharap pesantren-pesantren yang telah memiliki unit usaha seperti pertanian, UMKM, dan lainnya dapat berbagi pengalaman serta penguatan kapasitas dengan pesantren yang sedang berkembang.

“Sehingga nanti pesantren yang punya unit usaha di berbagai lapisan seperti pertanian, lalu juga UMKM dan sebagainya itu bisa berbagi kepada pesantren-pesantren yang lain sehingga semua pesantren betul-betul bisa berdiri di atas kakinya sendiri,” jelas Maman.

photo
Ciri khas santri yang belajar di pesantren - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement