REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta menggelar Diskusi Lintas Agama bertajuk “Mengurai Problematika Sosial: Mengatasi Kenakalan Remaja, Pinjaman, dan Judi Online (Judol) melalui Dialog Lintas Agama” di kantor PWNU DKI Jakarta, Utan Kayu, Jakarta Timur, Ahad (15/6/2025).
Forum yang dihadiri perwakilan lima agama ini menghasilkan enam rekomendasi, yang salah satunya mendorong pemerintah agar lebih serius menindak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta, KH Agus Khudlori mengatakan, fenomena judi online telah menjadi anomali sosial yang meresahkan dan menyasar semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, menurut dia, penanggulangan harus dilakukan secara kolektif lintas agama.
Dia menegaskan fenomena judol ini sudah sangat meresahkan. Sudah banyak sekali masyarakat dari semua lapisan menjadi korbannya.
"Ini tidak boleh dibiarkan, harus ditanggulangi secara berjamaah dengan semua institusi agama, tidak bisa sendiri-sendiri,” ujar Kiai Khudlori dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (17/6/2025).
Dia menambahkan, dampak judol tak hanya menghancurkan individu, tetapi juga memicu efek domino terhadap keluarga dan tatanan sosial. Kiai Khudlori menyoroti keterkaitan erat antara judol dan pinjol yang membentuk siklus destruktif.
Dia menyebut, dalam banyak kasus, ketika para pelaku judi online itu kalah berjudi, mereka kemudian mencari solusi instan untuk menutup kekalahan, yaitu dengan cara pinjol.
“Akhirnya mereka terjebak dalam utang, lalu tak sanggup membayar, kemudian melakukan hal-hal yang melanggar hukum demi bisa melunasi utangnya,” ucap dia.
Diskusi tersebut juga menghadirkan perwakilan agama Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Romo Patrick Slamet Widodo dari agama Katolik mengatakan, pencegahan judol harus dimulai dengan penguatan iman umat di tengah gempuran teknologi.
BACA JUGA: Iran Seakan Berperang Sendirian Hajar Israel, Ingat Nubuat Rasulullah SAW Ini Terbukti Kini
“Di era sekarang ini kita tidak bisa lepas dari gadget dan teknologi. Teknologi kalau tidak kita imbangi dengan iman, maka akan merusak, akhirnya terjerumus dalam judol dan pinjol,” ujar Romo Patrick.
Sementara itu, Js. Ruysya Supit, perwakilan agama Konghucu menyoroti gaya hidup konsumtif sebagai salah satu penyebab masyarakat terjebak dalam praktik judol dan pinjol. Menurut dia, game online juga berkontribusi dalam membentuk kebiasaan berjudi sejak dini.
