Saat ditanya tentang hari sial, Muktamar ke-3 Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya pun memilih pendapat yang tidak membolehkan.
Fatwa Muktamar NU pun me mutuskan, "Barang siapa yang ber tanya tentang hari sial dan se sudahnya maka tidak perlu di ja wab, melainkan dengan berpaling, menganggap bodoh tindakannya dan menjelaskan keburukannya, dan menjelaskan bahwa semua itu merupakan kebiasaan orang Yahudi, bukan petunjuk bagi orang Islam yang bertawakal kepada penciptanya yang tidak pernah menggunakan hisab (perhitungan hari baik dan buruk)."
"Sedangkan, keterangan me ngenai hari-hari apes dan sema camnya yang dinukil dari Ali karramallahu wajhah adalah batil dan merupakan suatu kebohong an yang tidak memiliki dasar. Ka rena itu, berhati-hatilah kalian dari hal-hal tersebut."
Dari penjelasan tersebut, da pat diketahui bahwa menganggap sesuatu mendatangkan kesialan adalah dilarang dalam syariat Islam. Karena, segala sesuatu berjalan sesuai dengan kekuasaan Allah. Nomor, barang, atau istri se seorang tidak mungkin mendatangkan kebaikan atau keburukan bagi seseorang. Wallahu a'lam.