REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Dalam konteks menyuburkan semangat berzakat, semangat kemerdekaan selaras dengan ikhtiar membebaskan para mustahik dari jeratan kemiskinan.
"HUT ke-79 RI ini menjadi sebuah penegasan komitmen Baznas dalam memberdayakan mustahik agar lepas dari belenggu kemiskinan dan mencapai kesejahteraan," kata Ketua Baznas RI, Noor Achmad, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Ia menegaskan, Baznas turut bertanggung jawab dalam mewujudkan potensi zakat untuk mendukung kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu khususnya dalam upaya bersama menyejahterakan umat dan mencerdaskan bangsa.
Dalam menyambut HUT ke-79 RI, Baznas mengangkat tema "Mustahik Merdeka." Noor menyebutkan, kemerdekaan Indonesia telah membawa banyak kemajuan. Di antara wujudnya adalah lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"UU Nomor 23 Tahun 2011 merupakan tonggak sejarah bagi pengelolaan ZIS (zakat, infak, dan sedekah) di Indonesia. UU ini memastikan adanya sinergi antara pemerintah dengan Baznas dan lembaga-lembaga zakat dalam upaya menyejahterakan umat," katanya menuturkan.
Menurut Noor, dalam upaya menyejahterakan dan mencerdaskan bangsa, diperlukan peningkatan kinerja dalam berbagai sektor. Ada empat unsur penguatan utama, yakni lembaga dan manajemen, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan jaringan.
"Penguatan lembaga dan manajemen dilakukan untuk memastikan bahwa Baznas dan LAZ (lembaga amil zakat) di seluruh Indonesia memiliki manajemen yang baik dan profesional," tuturnya.
Untuk itu, Noor menekankan pihaknya terus memperkuat kompetensi dan profesionalisme amil zakat Baznas di seluruh Indonesia, karena tugas menyejahterakan umat dan mencerdaskan bangsa harus ditangani oleh SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan yang baik.