Kamis 15 Aug 2024 05:40 WIB

Buya Anwar Abbas Minta Kepala BPIP Dipecat tidak Hormat

Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi mengaku tak memaksa Paskibraka melepas jilbab.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas menilai, kebijakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi terkait pelarangan jilbab Paskibraka yang akan terlibat dalam perayaan Hari Kemerdekaan RI 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) benar-benar telah menyakiti hati umat Islam. Karena itu, dia meminta Yudian dicopot dari jabatannya. 

Menurut dia, di dalam ketentuan yang dibuat Kepala BPIP jelas-jelas terlihat pelanggaran secara sengaja terhadap amanat UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2. Karena, kata dia, di dalam pasal tersebut dikatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa. 

Baca Juga

"Itu artinya kebijakan yang dibuat oleh negara dan atau pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama yang ada yang diakui oleh negara di negeri ini," kata Buya Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (14/8/2024).  

Selain itu, menurut dia, sesuai dengan amanat yang terdapat dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2, dikatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 

"Memakai hijab/jilbab bagi seorang wanita muslimah adalah ibadah. Jadi pemerintah harus menghormatinya dan tidak boleh melarang mereka untuk mempergunakannya sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya itu," ucap Waketum MUI ini. 

Jadi, lanjut dia, bila pemerintah melarang para siswi yang beragama Islam yang menjadi anggota Paskibraka tersebut memakai hijab ketika mengikuti acara pengukuhan dan pengibaran Sang Merah Putih, maka hal demikian jelas-jelas telah menginjak-injak dan melecehkan agama Islam dan konstitusi. 

photo
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Drs KH Yudian Wahyudi. - (Dok. BPIP)

Oleh karena itu, menurut dia, jika ada pemimpin dari sebuah lembaga negara yang berbuat demikian, maka sudah jelas tidak layak untuk menduduki jabatannya tersebut. 

"Untuk itu bagi kebaikan dan kemashlahatan bangsa dan negara serta agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah-tengah masyarakat maka kebijakan tersebut harus dihapus dan kepala BPIP-nya harus diberhentikan tidak dengan hormat," kata Buya Anwar. 

Apalagi, tambah dia, yang bersangkutan sudah terlalu sering membuat kebijakan dan pernyataan yang isinya tidak sesuai dengan jiwa dan makna dari pancasila dan uud 1945 itu sendiri. Diantaranya, kata dia, Prof Yudian pernah mengatakan bahwa agama adalah musuh terbesar Pancasila. 

"Hal-hal seperti ini bila dibiarkan maka tentu saja akan bisa merusak nama baik presiden dan hal  itu tentu saja tidak kita inginkan," kata Buya Anwar. 

 

Sikap Yudian.. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement