Senin 03 Jun 2024 23:05 WIB

Sudah 80 Jamaah Indonesia tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi

Sebanyak 34 jamaah menyadari mereka masuk Saudi dengan visa ziarah.

Masjid Jirana, slaah satu titik melaksanakan miqat untuk jamaah umroh.
Foto: Republika/Muhyiddin
Masjid Jirana, slaah satu titik melaksanakan miqat untuk jamaah umroh.

REPUBLIKA.CO.ID, Laporan Jurnalis Republika Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi

MAKKAH -- Pemerintah Arab Saudi tahun ini memperketat akses masuk ke Kota Suci Makkah untuk menjaring jamaah yang tidak memiliki tasreh. Hingga Senin (3/6/2024) hari ini, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Yusron B Ambarie melaporkan sudah ada 80 jamaah asal Indonesia yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi lantaran tidak memiliki visa resmi haji.

Baca Juga

"Kalau yang melalui informasi yang langsung kita tangani, yang pertama 24, 19, kemudian 37 (orang) ini," ujar Yusron saat melakukan wawancara lewat Zoom, Senin (3/5/2024).

Sejak awal penangkapan, menurut dia, tim KJRI telah memberikan perlindungan dan mendampingi pemeriksaan Warna Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap tersebut, termasuk 37 jamaah non visa haji yang baru ditangkap pada Sabtu (1/6/2024).

Menurut dia, 34 jamaah dari 37 orang yang tertangkap itu telah dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways, Senin (3/6/2024). Mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 21.30 WIB. Sementara, tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator, yakni SJ, SY, dan MA saat ini masih berada di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.

"(Sebanyak) 34 jamaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yangg akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ucap Yusron.

Jamaah menyadari mereka...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement