Rabu 19 Nov 2025 20:00 WIB

Anjuran Menyegerakan Menikah Tatkala Siap Lahir-Batin

Menikah adalah salah satu sunah Rasulullah SAW.

Menikah (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Menikah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernikahan adalah salah satu fase kehidupan manusia. Bagaimanapun, tak sedikit orang yang lebih suka menunda-nunda menikah, padahal dirinya mampu secara lahir maupun batin.

Nabi Muhammad SAW berpesan, ''Wahai para pemuda, jika salah seorang dari kalian mampu menikah, maka lakukanlah. Sebab, menikah itu baik bagi mata kalian dan melindungi yang paling pribadi'' (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga

Hadis di atas mengisyaratkan untuk segera menikah bila lahir-batin, fisik maupun mental, telah mampu. Bahkan, Rasulullah SAW mempertegas, ''Barang siapa yang suka syariatku, maka hendaklah mengikuti sunahku. Dan bagian dari sunahku adalah menikah'' (HR Baihaqi).

Keutamaan menikah

Menikah memiliki banyak keutamaan. Pertama, terpeliharanya diri seorang Muslim dan agamanya. Rasulullah SAW berkata, ''Jika seorang telah menikah, berarti ia telah mencukupi separuh dari agama, maka hendaklah bertakwa pada Allah dalam menjaga sisanya yang separuh.''

Kedua, mendapatkan limpahan rahmat dari Allah SWT. ''Pintu-pintu langit akan dibuka dengan rahmat-Nya dalam empat situasi, yaitu saat turun hujan, saat seorang anak melihat wajah orang tuanya dengan kasih, ketika pintu Ka'bah dibuka, dan saat pernikahan,'' jelas Rasulullah SAW.

Ketiga, berbagi kasih sayang dan cinta.

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

''Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah adalah Dia menciptakan dari jenismu pasangan-pasangan agar kamu (masing-masing) memperoleh ketenteraman dari (pasangan-pasangan)-nya, dan dijadikannya di antara kamu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang berpikir. (QS Ar-Rum (30): 21).

Nikah merupakan ibadah yang didasarkan pada kerelaan, kesediaan, serta berkomitmen secara tulus untuk merajut rumah tangga sebagai surga yang dipenuhi kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah). Mawaddah secara harfiah berarti kelapangan dan kekosongan.

Jadi, mawaddah adalah kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Adapun rahmah adalah kondisi psikologis yang terbit di dalam ufuk hati akibat menyaksikan ketidakberdayaan sehingga mendorong yang bersangkutan untuk memberdayakannya. ''Istri-istri kalian adalah pakainan bagi kalian, dan kalian adalah pakaian untuk mereka. (QS Al-Baqarah (2): 187).

Hidup melajang dan membujang seumur hidup, secara psikologis, tak sehat. Sebab, secara naluriah, manusia membutuhkan pasangan hidup tempat saling mencurahkan kasih sayang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement