Selasa 30 Jan 2024 15:15 WIB

Federasi Jurnalis Internasional Tuntut Israel Patuhi Keputusan ICJ

Semua anggota IFJ menganggap wartawan di Gaza sebagai rekan mereka.

Perlengkapan yang dipakai oleh jurnalis saat meliput di Gaza, Palestina.
Foto: Antara/ANADOLU
Perlengkapan yang dipakai oleh jurnalis saat meliput di Gaza, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap para politikus dan pemimpin militer Israel jika tidak mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) terkait penargetan jurnalis.

Tuntutan tersebut disampaikan IFJ dalam sebuah surat yang dikirim ke Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant. Federasi itu juga menegaskan, 600 ribu anggota IFJ menganggap wartawan di Gaza sebagai rekan mereka.

Baca Juga

Surat yang dikirim oleh IFJ, yang diwakili oleh Presidennya Dominique Pradaliéi dan Sekretaris Jenderalnya Anthony Bellanger, menekankan bahwa Konstitusi Federasi Jurnalis Internasional menjamin perlindungan kebebasan pers, hak jurnalis, dan independensi jurnalisme. “Sindikat Jurnalis Palestina adalah salah satu anggota kami, dan jurnalis dari 140 serikat pekerja di seluruh dunia menganggap jurnalis Palestina sebagai kolega mereka ,” tulis surat itu.

IFJ mengatakan telah mengikuti dengan keprihatinan besar meningkatnya jumlah pembunuhan di kalangan jurnalis di Gaza sejak 7 Oktober. Jumlah ini mewakili hampir sepuluh persen dari semua jurnalis yang bekerja di Gaza.

Surat itu mencatat bahwa Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah dilakukannya semua tindakan genosida yang dilarang oleh Konvensi Genosida. Termasuk juga melaporkan kembali ke Pengadilan dalam waktu satu bulan mengenai pelaksanaan tindakan sementara.

Surat itu mengatakan, hukum internasional mengharuskan negara - negara untuk melakukan segala daya mereka untuk melindungi warga sipil, menekankan bahwa wartawan di zona perang harus diperlakukan sebagai warga sipil dan dilindungi seperti itu. “Kami sekarang mendesak Anda untuk berkomitmen dan mengeluarkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa personel militer Israel mematuhi permintaan ini,” desak dalam surat itu.

“Jika ini tidak terjadi, kami tidak akan ragu untuk mengajukan tuntutan hukum di pengadilan internasional terhadap politisi dan komandan tentara Israel ,” tambah IFJ. Federasi Jurnalis Internasional mendesak 187 anggota afiliasi untuk melakukan hal yang sama, sebagaimana diizinkan oleh mekanisme peradilan nasional.

sumber : antara, wafa
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement