REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Zakat kembali mencatat capaian penting dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Setelah menjalani audit eksternal selama tiga hari, 26–28 November 2025, Rumah Zakat resmi dinyatakan “recommended for certification of ABMS” dan meraih sertifikasi ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System (ABMS) dengan lingkup “The Anti-Bribery Management System (ABMS) in the Provision of Unrestricted Zakat Distribution.”
Proses audit dilakukan lembaga sertifikasi global British Standards Institution (BSI) Group Indonesia. Penyerahan hasil audit secara simbolis dilaksanakan di Kantor Rumah Zakat, Jl Turangga 33 Bandung, oleh Lead Auditor Bapak Imam Fakhrurozi kepada Chief Program Officer Rumah Zakat, Murni Alit Baginda.
Capaian ini menegaskan komitmen Rumah Zakat dalam membangun budaya anti-penyuapan di seluruh lini organisasi, terutama pada proses penyaluran zakat tidak terikat.
Implementasi ABMS menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal, mekanisme pelaporan, serta langkah pencegahan risiko penyuapan dalam pengelolaan dana masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini bentuk kesungguhan kami menjaga amanah publik. Dengan penerapan sistem manajemen anti penyuapan yang memenuhi standar internasional, Rumah Zakat semakin siap memberikan layanan yang bersih, profesional, dan terpercaya,” ujar Chief Program Officer, Murni Alit Baginda dalam keterangan Jumat (28/11/2025).
Sebagai standar internasional, ISO 37001:2016 dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, menyelidiki, serta menangani tindakan penyuapan.
Implementasi standar ini memperkuat komitmen Rumah Zakat dalam menjunjung integritas, akuntabilitas, dan transparansi, serta memastikan seluruh proses penyaluran ZIS & DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) serta program sosial berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Hasil ini menjadi lanjutan dari capaian serupa yang diraih Rumah Zakat sebelumnya. Konsistensi ini menunjukkan, Rumah Zakat terus meningkatkan kualitas tata kelola, layanan, dan mekanisme pengawasan internal, baik dalam skala nasional maupun global.




