Kamis 28 Dec 2023 16:30 WIB

Kemenag Kukuhkan Kelompok Kerja Guru untuk Perkuat Moderasi Beragama

Moderasi beragama menguatkan masyarakat untuk cinta Tanah Air.

Ilustrasi Kampung Moderasi Beragama
Foto: Youtube
Ilustrasi Kampung Moderasi Beragama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengukuhkan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) dalam upaya memperkuat nilai-nilai moderasi beragama.

Wakil Menteri Agama Syaiful Rahmat Dasuki mengatakan penguatan moderasi beragama telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya strategis dalam membangun harmoni kehidupan sosial masyarakat.

Baca Juga

"Ada beberapa indikator penguatan moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, mampu bertindak atau menerapkan toleransi, menjadi bagian dari orang-orang yang menyuarakan sikap anti kekerasan, serta adaptif dengan tradisi lokal," ujar Wamenag dalam keterangannya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Wamenag mengatakan pembentukan Pokjaluh Agama  dan MGMP-KKG dilakukan mulai tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Menurutnya, UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Pembangunan bidang agama, kata dia, menjadi upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi.

Dengan demikian, aspek perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak beragama sebagai bagian dari hak asasi warga negara menjadi landasan pokok dalam pembangunan bidang agama.

"Salah satu program prioritas Kementerian Agama RI sebagai bagian dari pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah penguatan moderasi beragama," kata Wamenag.

Wamenag mengapresiasi pembentukan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama  dan KKG/MGMP lintas agama di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, serta diharapkan  hal itu akan menghasilkan output dan outcome yang bermanfaat dan menyejukkan masyarakat.

"Saya percaya pertemuan ini akan menghasilkan program strategis dan konkret FKUB dan POKJA Lintas Agama dan pemberdayaan umat di masa yang akan datang," kata dia.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, mengatakan Pokjaluh ini bertugas menyusun program, koordinasi, peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan, serta evaluasi dan pelaporan. Pokjaluh sendiri beranggotakan unsur keterwakilan dari berbagai agama.

Anggota tersebut baik dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Struktur organisasinya pun terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, kepala bidang dan anggota, dengan masa kerja selama tiga tahun.

"Pokjaluh juga melakukan telaah atau kajian potensi konflik berdimensi keagamaan yang melibatkan antar-umat beragama. Juga tugas pemberdayaan umat beragama di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan olah raga dalam rangka memperkuat persaudaraan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement